TEMPO.CO, Jakarta-Kepala Pusat Pengendalian Operasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB, Bambang Surya Putra, berharap Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bisa di bawah koordinasinya. Ia ingin hal itu dimuat dalam revisi Undang-Undang tentang Penanggulangan Bencana yang sedang digodok oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
"Kalau bisa di bawah BNPB keren, lebih bagus. Karena memudahkan kami untuk menggerakkan dan menstandarisasikan kemampuan," katanya saat ditemui di Sasana Krida Karang Taruna Bidara Cina, Jalan Baiduri Bulan, Jakarta, Sabtu, 4 Januari 2020.
Bambang menjelaskan saat ini BPBD berada di bawah kewenangan pemerintah daerah. Ia menyayangkan sikap sejumlah kepala daerah yang diduga asal menunjuk seseorang menjadi kepala BPBD. "Kalau sekarang, kan, terserah kepala daerah. Hari ini mungkin kepala sekolah jadi kepala BPPD, besok mungkin perawat, dari berbagai profesi bisa masuk," ucap dia.
Menurutnya, BPBD perlu diisi oleh orang-orang yang berintegritas, memiliki semangat, kemampuan, jiwa kemanusiaan, serta rasa perjuangan yang tinggi. "Karena ini perjuangan kemanusiaan," tuturnya.
Bahkan, kata Bambang, di sejumlah daerah posisi Kepala BPBD seolah menjadi "sisaan" saat kepala daerah bagi-bagi jabatan. "Daripada gak dapat tempat di mana-mana, ditempatikan saja di BPBD," katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Sosial Dewan Perwakilan Rakyat Yandri Susanto berjanji bakal segera membahas dan merampungkan RUU Penanggulangan Bencana. Hal ini disampaikan Yandri menyusul terjadinya banjir yang melanda Jabodetabek dan sejumlah wilayah Indonesia di awal tahun ini.
Yandri berujar RUU Penanggulangan Bencana ini sudah diusulkan masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2020. DPR akan mengesahkan Prolegnas prioritas di awal masa sidang berikutnya yang dimulai 13 Januari mendatang. "Insya Allah dalam sebulan dua bulan ini RUU itu akan kami selesaikan," kata Yandri melalui telepon, Jumat, 3 Januari 2020.
AHMAD FAIZ | BUDIARTI PUTRI