Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Kapal Cina, Bupati Usul Natuna Dijadikan Provinsi Khusus

image-gnews
Video capture KRI Tjiptadi-381 yang beroperasi di bawah kendali Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I  menghalau kapal Coast Guard China saat melakukan patroli di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Senin 30 Desember 2019. KRI Tjiptadi-381 menghalau kapal Coast Guard China untuk menjaga kedaulatan wilayah dan keamanan di kawasan sekaligus menjaga stabilitas di wilayah perbatasaan. ANTARA FOTO/HO/Dispen Koarmada I
Video capture KRI Tjiptadi-381 yang beroperasi di bawah kendali Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I menghalau kapal Coast Guard China saat melakukan patroli di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Senin 30 Desember 2019. KRI Tjiptadi-381 menghalau kapal Coast Guard China untuk menjaga kedaulatan wilayah dan keamanan di kawasan sekaligus menjaga stabilitas di wilayah perbatasaan. ANTARA FOTO/HO/Dispen Koarmada I
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Kabupaten Natuna, Abdul Hamid Rizal mengusulkan agar pemerintah pusat menjadikan Natuna dan Anambas sebagai provinsi khusus. Usul ini disampaikan menyusul peristiwa masuknya kapal-kapal Cina ke perairan Natuna yang dianggap mengganggu kedaulatan Indonesia.

"Mengusulkan kepada pemerintah pusat agar memperkuat atau meningkatkan kedudukan pemerintahan di wilayah Natuna dan Anambas menjadi provinsi khusus," kata Hamid melalui keterangan tertulis, Sabtu, 4 Januari 2020.

Hamid merujuk Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam beleid ini, pemerintah kabupaten/kota tak memiliki kewenangan terhadap wilayah perairan laut. Akibatnya Pemerintah Kabupaten Natuna pun tak bisa berbuat banyak untuk menjaga dan mengelola wilayah perairan tersebut.

"Dengan dijadikannya Natuna sebagai provinsi khusus, maka akan meningkatkan kewenangan dan kemampuan dalam menjaga, mengelola, dan turut serta mengawal wilayah pantai dan laut di Natuna," kata Hamid.

Khusus penjagaan, kata dia, juga bisa lebih maksimal di wilayah perbatasan. Selama ini, kawasan tersebut termasuk kewenangan Provinsi Kepulauan Riau.

Hamid mengamini masuknya kapal-kapal nelayan dan coast guard Cina ke perairan Natuna adalah bentuk gangguan terhadap kedaulatan RI. Dia mendukung penuh sikap Tentara Nasional Indonesia dan Kementerian Pertahanan menempatkan kekuatan yang lebih besar di Natuna.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Agar bisa memantau, mencegah, dan menangkal setiap upaya gangguan kedaulatan terhadap wilayah Republik Indonesia di Laut Natuna Utara," kata politikus Partai Amanat Nasional tersebut.

Dia pun mengimbuhkan, Pemerintah Kabupaten Natuna dan warga masyarakat siap sedia mempertahankan kedaulatan RI di sana dengan kemampuan dan sumber daya yang ada.

Persoalan perbatasan ini memanas karena pemerintah Cina berkukuh memiliki kedaulatan di perairan Natuna. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Geng Shuang menyatakan perairan di sekitar Kepulauan Nansha termasuk Laut Natuna Utara sebagai wilayah tradisional penangkapan ikan mereka.

Pemerintah Indonesia menyatakan tak akan mengakui klaim ini. Indonesia merujuk pada ketentuan Zona Ekonomi Eksklusif yang telah diakui oleh hukum internasional melalui United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

23 jam lalu

Beberapa nelayan Natuna yang ditangkap di Malaysia. Foto Istimewa
Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.


Luhut Optimistis Pengalihan FIR dari Singapura ke Indonesia Berdampak Positif

29 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Optimistis Pengalihan FIR dari Singapura ke Indonesia Berdampak Positif

Menteri Luhut Binsar Pandjaitan optimistis bahwa pengalihan FIR dari Singapura ke Indonesia berdampak positif.


Ambil Alih Pengaturan Ruang Udara di Natuna dari Singapura, RI Masih Kuasai FIR Australia dan Timor Leste

29 hari lalu

Petugas Airnav memantau pergerakan pesawat di menara kontrol Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Jumat 29 April 2022. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat pergerakan penumpang angkutan umum di semua moda transportasi mengalami peningkatan pada H-5 Lebaran 2022. Sementara itu, secara kumulatif sejak H-7 Lebaran 2022 pergerakan penumpang transportasi udara tercatat merupakan yang tertinggi. TEMPO/Subekti.
Ambil Alih Pengaturan Ruang Udara di Natuna dari Singapura, RI Masih Kuasai FIR Australia dan Timor Leste

Indonesia mengambil alih pengaturan ruang udara di Kepri dan Natuna dari Singapura, namun masih menguasai FIR wilayah Australia dan Timor Leste


Pengaturan Ruang Udara Kepri dan Natuna Ditangani Indonesia setelah 78 Tahun Dikelola SIngapura

29 hari lalu

Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong di Istana Kepresidenan Singapura, pada Kamis, 16 Maret 2023. Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin membahas sejumlah kemajuan yang telah dilakukan sejak pertemuan di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2022 lalu. Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pengaturan Ruang Udara Kepri dan Natuna Ditangani Indonesia setelah 78 Tahun Dikelola SIngapura

Pengaturan ruang udara dan informasi penerbangannya (FIR) di wilayah Kepulauan Riau dan Natuna resmi diatur Indonesia setelah 78 ditangani Singapura


BMKG: Gelombang Tinggi hingga 6 Meter Masih Berpotensi di Perairan Natuna

13 Februari 2024

Ilustrasi gelombang tinggi. ANTARA
BMKG: Gelombang Tinggi hingga 6 Meter Masih Berpotensi di Perairan Natuna

Gelombang tinggi kisaran 4-6 meter berpeluang terjadi di Laut Natuna Utara dan perairan utara Kepulauan Natuna.


BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter, Terutama di Perairan Natuna

10 Februari 2024

Nelayan menarik perahu untuk disandarkan di kawasan Pelabuhan Jepara, Jobokuto, Jepara, Jawa Tengah, Sabtu 3 Februari 2024. BMKG stasiun meteorologi maritim Tanjung Emas Semarang mengeluarkan peringatan dini adanya potensi gelombang tinggi hingga 2,5 meter di Laut Jawa bagian tengah dan perairan Karimunjawa 3-4 Fabuari 2024. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter, Terutama di Perairan Natuna

BMKG mengeluarkan peringatan gelombang tinggi hingga 4 meter, terutama di lautan Natuna.


Soal Laut Natuna Utara, Anies Sebut Kapal Ikan Asing Dikawal Kapal Sipil Bersenjata

20 Januari 2024

Anies Baswedan berpidato didalam pertemuan dengan ribuan pendukung di MTC Nongsa Batam, Jumat 19 Januari 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Soal Laut Natuna Utara, Anies Sebut Kapal Ikan Asing Dikawal Kapal Sipil Bersenjata

Anies mengatakan kedaulatan wilayah Indonesia harus dijaga.


Cerita 170 Orang Natuna Mengungsi akibat Tanah Longsor

14 Januari 2024

Ilustrasi tanah longsor. Tempo/Imam Hamdi
Cerita 170 Orang Natuna Mengungsi akibat Tanah Longsor

Sebanyak 170 orang warga Pulau Serasan, di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau masih mengungsi di hunian tetap (Huntap) di daerah itu akibat longsor.


BMKG: Waspada Gelombang Tinggi Laut hingga 4 Meter Hari Ini dan Besok

31 Desember 2023

Sejumlah wisatawan memandang gelombang tinggi di Pantai Salor, Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis 29 Desember 2022. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di Pesisir Utara Pulau Jawa untuk mewaspadai gelombang tinggi laut berkisar 1,25 hingga 2,5 meter pada Kamis 29 hingga 30 Desember. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi Laut hingga 4 Meter Hari Ini dan Besok

BMKG mengimbau masyarakat mewaspadai gelombang tinggi hingga 4 meter di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 31 Desember 2023-1 Januari 2024.


7 Fakta Pulau Natuna, Alamnya Kaya Destinasi Wisatanya Juara

22 Desember 2023

Seorang pria berdiri melihat indahnya pantai di Natunam Ranai, Riau, 20 Agustus 2016. Memiliki keindahan laut dan banyaknya fauna bawah laut membuat Kepulauan Natuna menjadi salah satu tempat yang banyak dikunjungi oleh nelayan-nelayan ilegal. (Ulet Ifansasti/Getty Images)
7 Fakta Pulau Natuna, Alamnya Kaya Destinasi Wisatanya Juara

Selain dikenal memiliki kekayaan alam yang melimpah, Pulau Natuna juga dikenal sebagai destinasi wisata menarik.