Tempo.co, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal pembebasan lahan di bantaran sungai.
Basuki mengatakan, pemerintah pusat tidak bisa melanjutkan program di sepanjang Sungai Ciliwung karena pembebasan lahan belum beres. "Makanya yang ini belum bisa karena Pemerintah Provinsi belum membebaskan lahan," kata Basuki, Jumat, 3 Januari 2020.
Basuki mengingatkan bahwa pemerintah pusat hanya bertanggung jawab terhadap pembangunan. Sementara pemerintah daerah yang bertugas membebaskan lahan.
Ia juga mengatakan tidak mempermasalahkan istilah normalisasi atau naturalisasi sungai. Menurut dia, yang paling penting adalah eksekusinya. "Buat saya mau naturalisasi mau normalisasi dikerjakan gitu. Jangan enggak dikerjakan," kata Basuki.
Naturalisasi merupakan program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penanganan banjir. Meski mirip dengan normalisasi yaitu menata bantaran sungai, Anies lebih menekankan ruang terbuka hijau di bibir kali.
Sebelumnya, Basuki dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat berbeda pendapat soal banjir besar yang kini melanda wilayah Jabodetabek. Basuki menilai normalisasi Kali Ciliwung sepanjang 33 kilometer harus dilanjutkan. Saat ini, kata dia, baru 16 kilometer yang selesai dinormalkan.
Anies punya pandangan berbeda soal mengatasi banjir Jakarta. Menurut Anies, banjir disebabkan karena tidak adanya pengendalian air yang masuk dari selatan ke Jakarta.