TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto menuturkan baru akan menentukan daerah rawan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020 serta melakukan langkah antisipasi setelah calon peserta ditetapkan.
Agus mengatakan saat ini pihaknya masih dalam tahap persiapan. "Bahwa setelah penetapan calon, kami akan lakukan langkah-langkah antisipasi terutama daerah yang diperkirakan memiliki atensi kerawanan," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Selatan pada Jumat, 3 Januari 2020.
Agus pun menegaskan Polri tidak akan menyepelekan Pilkada 2020. Ia akan tetap memberikan pengamanan maksimal agar penyelenggaran pilkada berjalan lancar dan aman. "Intinya jajaran Polri tidak akan underestimate dengan pelaksanaan Pilkada 2020," kata dia.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra sebelumnya telah menjelaskan bahwa pemetaan daerah rawan konflik yang dilakukan institusinya, menggunakan Indeks Potensi Kerawanan atau IPK. "Ada empat dimensi dari IPK ini," ujar Asep saat dikonfirmasi pada Senin, 30 Desember 2019. Keempat dimensi itu adalah dimensi penyelenggaraan, dimensi peserta pilkada, dimensi potensi gangguan, dan dimensi ambang gangguan.
Lebih lanjut, secara umum pemetaan kerawanan itu dilihat dari ada tidaknya konflik di pilkada atau pemilu sebelumnya. "Sejarah konflik yang sehubungan dengan pilkada-pilkada sebelumnya termasuk sampai perkembangan masyarakat sekitar sampai hari ini," kata Asep.
Pilkada 2020 akan digelar serentak pada 23 September mendatang. Ada 270 daerah yang akan memilih gubernur, bupati dan wali kota. Adapun tahapan pendaftaran calon dimulai pada Juni 2020.