Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Minta Agar Pegawai Tetapnya Tak Dites untuk Dapat Status ASN

Reporter

Editor

Amirullah

Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan perdana kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 27 Desember 2019.  Ali Fikri bertugas sebagai Jubir KPK di bidang penindakan. TEMPO/Imam Sukamto
Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan perdana kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 27 Desember 2019. Ali Fikri bertugas sebagai Jubir KPK di bidang penindakan. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan rancangan Peraturan Pemerintah mengenai alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara.

Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan dalam rancangan PP itu, KPK meminta agar pegawai tetap tak perlu menjalani tes ulang untuk mendapatkan status ASN. Sebab, kemampuan mereka sudah teruji dalam tes masuk ke KPK. Tes, kata dia, hanya ditujukan kepada pegawai tidak tetap.

Rancangan itu diajukan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sejak 12 Desember 2019. Menurut Ali, sejauh ini PP buatan KPK itu belum mendapatkan respons.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami sudah mengajukan rancangan peraturan pemerintahan di dalamnya itu terkait dengan peralihan status," kata Ali di kantornya, Kamis, 2 Januari 2020.

Perubahan status pegawai KPK merupakan amanat revisi UU KPK nomor 19 tahun 2019. Perubahan status ini membuat sejumlah pegawai was-was karena khawatir independensinya terganggu. Sejumlah pegawai KPK sudah menyatakan mundur gara-gara perubahan ini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


IM57+ Institute Jadi Tim Kuasa Hukum Denny Indrayana

24 menit lalu

Denny Indrayana. ANTARA/Fathur Rochman
IM57+ Institute Jadi Tim Kuasa Hukum Denny Indrayana

Pelaporan terhadap Denny Indrayana dianggap upaya kriminalisasi dan pukulan terhadap demokrasi.


Denny Indrayana Beberkan Alasan Sampaikan Informasi Putusan MK Ihwal Sistem Pemilu

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana saat menghadiri penyerahan rekomendasi calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Selatan dari Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Tempo/Nurdiansah
Denny Indrayana Beberkan Alasan Sampaikan Informasi Putusan MK Ihwal Sistem Pemilu

Denny Indrayana mengatakan putusan yang telah dibacakan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat sehingga tak ada ruang koreksi.


Nama Budi Gunawan Mencuat Jadi Cawapres Untuk Ganjar Pranowo, Ini Pengusungnya

1 hari lalu

Ketua Umum Pengurus Besar eSports Indonesia (PB ESI), Budi Gunawan. Doc. PB ESI.
Nama Budi Gunawan Mencuat Jadi Cawapres Untuk Ganjar Pranowo, Ini Pengusungnya

Nama Budi Gunawan mencuat sebagai Cawapres pendamping Ganjar Pranowo. Pengusungnya kelompok relawan Pro Patria Pro Ganjar.


Gaji ke-13, Profesor Ekonomi Uncen Harap ASN di Papua Ingat Pendidikan Anak

2 hari lalu

Akademisi Universitas Cenderawasih Prof. Dr Elsyan Rienette Marlissa. Dokumen Pribadi
Gaji ke-13, Profesor Ekonomi Uncen Harap ASN di Papua Ingat Pendidikan Anak

Dia mengingatkan kembali salah satu tujuan pemerintah memberikan gaji ke-13 untuk membantu meringankan ASN.


Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Laporkan Keponakan Hingga Jadi Tersangka, Pasal Apa?

2 hari lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Laporkan Keponakan Hingga Jadi Tersangka, Pasal Apa?

Wamenkumham Eddy Hiariej melaporkan keponakannya Archi Bela ke Bareskrim Polri hingga kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Kasus apa?


KPK Kembali Temukan Aset Rafael Alun, Akan Segera Disita

2 hari lalu

Dua mobil sitaan KPK yang dijadikan barang bukti dalam kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo, dititipkan di Mapolresta Solo. Foto diambil Selasa, 30 Mei 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPK Kembali Temukan Aset Rafael Alun, Akan Segera Disita

KPK menyatakan akan segera melakukan penyitaan terhadap aset Rafael Alun Trisambodo lainnya.


Gaji ke-13 PNS Cair Pekan Depan, Bagaimana Kabar Kenaikan Gaji PNS?

3 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Gaji ke-13 PNS Cair Pekan Depan, Bagaimana Kabar Kenaikan Gaji PNS?

Pekan depan pemerintah akan mulai membagikan gaji ke-13 PNS alias Aparatur Sipil Negara. Lantas bagaimana kabar kenaikan gaji PNS?


KPK Buka Peluang Penyidikan TPPU setelah Telusuri Penggunaan Valuta Asing dalam Kasus Andhi Pramono

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Andhi Pramono, diperiksa untuk permintaan klarifikasi LHKPN miliknya telah dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2022 tercatat senilai Rp.13.753.365.726 yang dinilai tidak wajar dan sering memamerkan kehidupan mewah yang diunggah di media sosial. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Buka Peluang Penyidikan TPPU setelah Telusuri Penggunaan Valuta Asing dalam Kasus Andhi Pramono

Setelah telusuri penggunaan valuta asing untuk beli rumah, KPK buka peluang penyidikan TPPU dalam kasus Andhi Pramono.


Ini RIncian LHKPN Hakim Agung Prim Haryadi yang Diperiksa KPK

3 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
Ini RIncian LHKPN Hakim Agung Prim Haryadi yang Diperiksa KPK

Harta kekayaan Hakim Agung Prim Haryadi naik sekitar Rp 3 miliar dalam satu tahun terakhir.


Pihak Endar Priantoro Konsultasi dengan Pimpinan Polri Soal KPK Ogah Diperiksa Ombudsman

4 hari lalu

Mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Pol. Endar Priantoro (tengah) bersama Istri Natasha Synne (kanan), seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung KPK, Kamis, 4 Mei 2023. Endar Priantoro dan istri menjalani proses pemeriksaan permintaan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2022 memiliki harta tercatat sebesar Rp.5.633.150 miliar yang dilaporkan pada 7 Februari 2023, dinilai tidak wajar terkait kasus pamer gaya hidup mewah istrinya di media sosial memposting sejumlah seperti pelesiran ke luar negeri, sewa helikopter. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak Endar Priantoro Konsultasi dengan Pimpinan Polri Soal KPK Ogah Diperiksa Ombudsman

Tim Brigjen Endar Priantoro menilai tindakan pimpinan KPK yang mangkir dari panggilan Ombudsman RI tanda bahwa mereka arogan.