Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Pertimbangkan Panggil Anak Megawati ke Sidang Impor Bawang

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Terdakwa mantan anggota DPR RI Komisi VI, I Nyoman Dhamantra, ikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 31 Desember 2019. I Nyoman Dhamantra, didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menerima suap sebesar Rp 3,5 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan anggota DPR RI Komisi VI, I Nyoman Dhamantra, ikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 31 Desember 2019. I Nyoman Dhamantra, didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menerima suap sebesar Rp 3,5 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mempertimbangkan memanggil anak Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Muhammad Rizky Pratama alias Tatam, untuk besaksi dalam persidangan kasus suap impor bawang putih.

"Kalau memang diperlukan dan hakim memerintahkan untuk itu ya kami pertimbangkan," kata pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri di kantornya, Jakarta, Selasa, 31 Desember 2019.

Ali mengatakan pemanggilan Tatam tergantung kebutuhan pembuktian di persidangan. Namun, hingga sekarang belum ada rencana untuk memanggil anak sulung Mega itu. "Saat ini belum ada arah ke sana," kata dia.

Sebelumnya, dalam sidang 28 November 2019, jaksa KPK menanyakan nama Tatam kepada Nyoman Dhamantra. Saat itu, ia bersaksi untuk tiga orang terdakwa, yaitu Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suandra alias Afung dan dua pihak swasta bernama Dody Wahyudi dan Zulfikar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis kemarin, 28 November 2019.

Jaksa menanyakan apakah Nyoman mengenal Tatam. Nyoman mengaku kenal. "Beliau siapa?" tanya Jaksa Takdir Suhan kepada Nyoman.

"Puteranya Bu Mega," jawab Nyoman. Jaksa lantas mengalihkan pertanyaannya dan tak mendalami ihwal keterkaitan Tatam dalam kasus tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nyoman didakwa menerima komitmen fee Rp 3,5 miliar dalam pengurusan impor bawang putih. Uang diberikan agar anggota Komisi VI DPR itu membantunya memperoleh izin kuota impor 20 ribu ton bawang putih dari Kementerian Perdagangan.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto turut menyangkal keterlibatan Tatam dalam perkara ini. "Apa yang terjadi adalah framing. Mas Tatam ini sosok pendiam, tidak memiliki ketertarikan ataupun bisnis terkait hal tersebut," kata dia.

Nyoman Dhamantra menyangkal keterlibatan Tatam dalam kasus ini. "Enggak ada urusannya sama Mas Tatam, enggak ada kaitannya," kata dia seusai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 31 Desember 2019.

Mantan anggota DPR Komisi Perdagangan ini mengaku mengenal Tatam karena dia adalah anak Ketua Umum PDIP Megawati. Dia mengatakan tak paham mengapa jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menanyakan nama itu dalam sidang beberapa waktu lalu. "Saya mengenal beliau ya karena kebetulan beliau putra dari ketua umum saya saja," kata Nyoman.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hasto PDIP Sindir Balik Kubu Prabowo Soal Amicus Curiae Megawati

11 jam lalu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menunjukkan tulisan tangan Megawati dalam surat Amicus Curiae yang disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri di Gedung II Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Hasto PDIP Sindir Balik Kubu Prabowo Soal Amicus Curiae Megawati

Hasto menyinggung bahwa justru Tim Hukum Prabowo-Gibran yang sempat meminta Megawati hadir dalam persidangan sengketa Pilpres sebagai saksi.


Ketum Projo Budi Arie Sebut Prabowo Bisa Jembatani Jokowi dan Megawati

13 jam lalu

Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra sekaligus calon presiden terpilih pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto saat ditemui di kediaman Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Kamis 11 April 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Ketum Projo Budi Arie Sebut Prabowo Bisa Jembatani Jokowi dan Megawati

Ketua Umum Projo Budi Arie mengatakan baik pertemuan Jokowi-Megawati maupun Prabowo-Megawati merupakan hal yang baik bagi persatuan.


Gibran Berharap Jokowi Bisa Bertemu Megawati, Hasto Singgung Kebohongan Sebelum Pilpres

15 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Gibran Berharap Jokowi Bisa Bertemu Megawati, Hasto Singgung Kebohongan Sebelum Pilpres

Sekretaris Jenderal DIP Hasto Kristiyanto membalas pernyataan Gibran berharap masih ada peluang untuk mempertemukan Jokowi, dengan Ketua Umum PDIP Megawati


Beda Pendapat Ketum Projo dan Gibran soal Wacana Jokowi Bertemu Mega

15 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi usai acara buka bersama di Lapangan Anatakupa, Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Beda Pendapat Ketum Projo dan Gibran soal Wacana Jokowi Bertemu Mega

Gibran berharap masih ada peluang untuk pertemuan Jokowi dan Megawati. Sementara Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi meragukan pertemuan tersebut.


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

16 jam lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


Pertemuan Mega-Jokowi: Gibran Bilang Silaturahmi Kok Dilarang, Hasto PDIP Respons Begini

17 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Pertemuan Mega-Jokowi: Gibran Bilang Silaturahmi Kok Dilarang, Hasto PDIP Respons Begini

Gibran mendorong pertemuan antara Mega dan Jokowi. Kata Gibran, "Silaturahmi kok dilarang." Hasto lantas respons begini.


Gibran soal Peluang Pertemuan Megawati dengan Jokowi: Tak Ada yang Tidak Mungkin

17 jam lalu

Cawapres Gibran Rakabuming Raka berharap masih ada peluang untuk pertemuan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Foto diambil di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran soal Peluang Pertemuan Megawati dengan Jokowi: Tak Ada yang Tidak Mungkin

Gibran Rakabuming berharap masih ada peluang untuk pertemuan antara Ketua Umum PDIP Megawati dan Presiden Jokowi.


Wacana Pertemuan Jokowi - Megawati, Bahlil Singgung Hasto PDIP Tak Pernah jadi Presiden

17 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Wacana Pertemuan Jokowi - Megawati, Bahlil Singgung Hasto PDIP Tak Pernah jadi Presiden

Bahlil Lahadalia menilai Jokowi dan Megawati sebagai negarawan dan tidak perlu disebandingkan dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.


Megawati Mohonkan Amicus Curiae, Pakar Hukum Sebut Kurang Relevan

18 jam lalu

Tangkapan layar - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat membuka
Megawati Mohonkan Amicus Curiae, Pakar Hukum Sebut Kurang Relevan

Pengamat hukum menilai tindakan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang memohonkan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi kurang relevan.


Dituduh Halang-halangi Jokowi Bertemu Megawati, Hasto Tunjukkan Bukti Penolakan Anak Ranting PDIP

19 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Dituduh Halang-halangi Jokowi Bertemu Megawati, Hasto Tunjukkan Bukti Penolakan Anak Ranting PDIP

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto angkat bicara soal tuduhan dirinya menghalangi pertemuan Megawati dengan Jokowi. Tunjukkan pesan dari anak ranting PDIP.