Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Salah Satu Penyerang Novel Baswedan Anggota Gegana Brimob

Reporter

image-gnews
Pelaku penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas untuk dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 28 Desember 2019. Rencananya, kedua tersangka tersebut akan ditahan di Badan Reserse Kriminal Polri. ANTARA
Pelaku penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas untuk dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 28 Desember 2019. Rencananya, kedua tersangka tersebut akan ditahan di Badan Reserse Kriminal Polri. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka penyerangan penyidik KPK, Novel Baswedan. Mereka adalah RB yang diduga bernama lengkap Ronny Bugis. Satu lagi adalah RM yang ditengarai bernama lengkap Rahmat Kadir Mahulette.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan dua pelaku adalah polisi aktif.

"Dari tim teknis telah menemukan informasi yang signifikan dan info tersebut kami dalami tadi malam. Kami tim teknis bekerja sama dengan Kepala Korps Brimob telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman saudara NB," kata Listyo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 27 Desember 2019.

Berdasarkan penelusuran Tempo, kedua tersangka ini merupakan Anggota Brimob berpangkat Brigadir.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sumber Tempo yang mengikuti perkara ini menyebut Rahmat Kadir Mahulette diduga merupakan anggota Satuan Bantuan Teknis (Satbantek) Pasukan Gegana Korps Brimob. 

Rahmat Kadir Mahulette diduga yang menyiram Novel menggunakan air keras. Saat akan dipindahkan ke tahanan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dari Polda Metro Jaya pada Sabtu, 28 Desember 2019, Rahmat mengatakan alasan ia menyerang Novel.

"Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat," kata dia.  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

16 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.


Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

16 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.


Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

16 hari lalu

Mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Saut Sitomurang serta mantan Wamenkumham Denny Indrayana melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPKi, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Koalisi yang terdiri dari sejumlah tokoh pegiat antikorupsi itu mendesak dan menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk dicopot dari jabatannya karena dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik dan pelanggaran perilaku. TEMPO/Imam Sukamto
Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.


50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

17 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Ledakan Bahan Petasan di Yogyakarta, Tim Gegana Dikerahkan Sterilisasi Lokasi Kejadian

17 hari lalu

TKP ledakan bahan petasan di rumah warga Pedukuhan Gedongsari, Kelurahan Wijirejo, Pandak, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Senin, 11 Maret 2024. (Foto ANTARA/HO/Humas Polres Bantul)
Ledakan Bahan Petasan di Yogyakarta, Tim Gegana Dikerahkan Sterilisasi Lokasi Kejadian

Akibat ledakan dari bahan petasan di Bantul, Yogyakarta itu, empat orang mengalami luka bakar.


Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

17 hari lalu

Penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan mengikuti aksi anti korupsi di Jakarta, Selasa, 21 September 2021. Peserta aksi meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK yang selama ini dinilai memiliki integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. ANTARA/M Risyal Hidayat
Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.


Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

18 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.


Kolaborasi Brimob dan UGM Ciptakan Alat Proteksi Radioaktif dan Nuklir, Disebut Pertama di Dunia

19 hari lalu

Alat proteksi radioaktif dan nuklir pertama di dunia hasil kolabotasi KBRN Pasukan Korbrimob Polri dan UGM ditunjukkan dalam Rakernis TA 2024 Korbrimob Polri di Gedung Satya Haprabu Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok pada Kamis, 7 Maret 2024. Foto: Humas Brimob
Kolaborasi Brimob dan UGM Ciptakan Alat Proteksi Radioaktif dan Nuklir, Disebut Pertama di Dunia

Inovasi ini dilatarbelakangi adanya ancaman berintensitas tinggi radioaktif nuklir berbahaya di wilayah Tangerang, Banten, tahun 2020.


Kronologi Ledakan di Detasemen Gegana Polda Jatim, Kenapa Disebut Low Explosive?

23 hari lalu

Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto memberikan keterangan soal perkembangan kejadian pascaledakan di Kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda setempat, Senin, 4 Maret 2024. Foto: ANTARA/Ananto Pradana
Kronologi Ledakan di Detasemen Gegana Polda Jatim, Kenapa Disebut Low Explosive?

Ledakan di Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jatim, telah menimbulkan beberapa kerusakan. Mengapa disebut hanya low explosive?


Petugas Juga Temukan Granat Aktif di Rumah Dukun Santet di Ciputat

23 hari lalu

Tim Gegana Polda Metro Jaya menggeledah rumah terduga dukun santet yang ditemukan puluhan foto dan dua pucuk senjata api. Rumah tersebut berada di wilayah Kelurahan Sawah Dalam, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, 3 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Petugas Juga Temukan Granat Aktif di Rumah Dukun Santet di Ciputat

Polisi menerima informasi dari warga masyarakat jika terdapat seorang laki-laki yang diduga paranormal atau dukun santet.