TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menetapkan dua orang penyerang Novel Baswedan sebagai tersangka. Mereka adalah RB dan RM. Keduanya kini ditahan di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Dalam penelusuran Tempo, RB diduga bernama lengkap Ronny Bugis. Ia adalah anggota Brimob berpangkat Brigadir. Pihak kepolisian tak mau menyebut nama lengkap RB maupun RB. Namun sebelumnya, Kepala Bareskrim Inspektur Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan dua tersangka itu adalah anggota Polri aktif.
Informasi lain soal pelaku penyerangan adalah anggota Polri aktif datang dari Koordinator Indonesia Police Watch Neta S Pane. Menurut Neta, pelaku adalah seorang anggota Brimob.
"IPW mendapat informasi A1 bahwa terduga pelaku penyerangan Novel adalah anggota Polri dari Brimob, Kelapa Dua, Depok," kata Neta dalam siaran pers Jumat, 27 Desember 2019.
Tempo sempat memperoleh tangkapan layar akun Facebook yang diduga milik Ronny. Akun tersebut bernama Ronny GN. Dalam salah satu foto di akun tersebut nampak seorang anggota polisi sedang melangsungkan prosesi pernikahan.
Sang lelaki yang ditengarai sebagai Ronny berjalan dengan mempelai wanita dalam prosesi pedang pora atau gapura pedang. Dari foto yang diunggah pada 21 September ini, sang pria nampak hormat. Di sampingnya, sang wanita mengenakan gaun putih nampak menggandeng mempelai pria. Namun, akun tersebut sudah tak aktif lagi ketika Tempo mencoba mengakses pada Senin, 30 Desember 2019.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, disiram air keras oleh dua orang tak dikenal pada 11 April 2017. Ia diserang sepulang dari salat subuh berjamaah di Masjid Ihsan di dekat rumahnya. Akibatnya, mata kiri Novel rusak hingga 95 persen. Dia harus menjalani operasi berkali-kali di Singapura.