TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memuji kinerja Kepolisian RI yang telah menangkap dua pelaku penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Jokowi pun meminta masyarakat tak berspekulasi negatif terkait penangkapan ini. "Yang paling penting kawal bersama. Jangan sampai ada spekulasi-spekulasi apa, yang negatif," kata Jokowi di Semarang, Jawa Tengah, Senin, 30 Desember 2019.
Jokowi menegaskan saat ini polisi masih dalam tahap penyidikan awal setelah dua pelaku yang merupakan anggota polisi aktif tertangkap. Keresahan masyarakat yang menilai negatif penangkapan ini, kata dia, seharusnya ditunda hingga polisi selesai menangani sepenuhnya kasus ini.
"Jangan sebelum ketemu ribut, setelah ketemu ribut. Berikanlah polisi kesempatan untuk membuktikan bahwa itu bener-benar pelaku, motifnya apa, semuanya," kata Jokowi.
Penetapan tersangka ini terjadi di hari ke-990 setelah Novel diserang pada subuh 11 April 2017. Meski begitu, penetapan dua tersangka penyerang Novel ini dipandang janggal oleh sejumlah pegiat antikorupsi.
Salah satu anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Yati Andriyani menilai penetapan dua polisi aktif sebagai tersangka penyerangan itu terkesan sebagai upaya 'pasang badan' untuk menutupi dalang kasus ini.
Kejanggalan itu adalah SPDP Polisi pelaku penyerangan Novel Baswedan belum diketahui, perbedaan soal pelaku ditangkap atau menyerahkan diri, polisi dianggap tak bisa membuktikan tindakan tersangka , perbedaan dengan sketsa terduga pelaku yang dirilis Polri, dan motif tersangka berbeda dengan temuan TGPF.