Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat: Perlu Sanksi Tegas terhadap Kegagalan Penetapan APBD

Reporter

image-gnews
Ilustrasi DPRD. Dok.TEMPO/Ilham Fikri
Ilustrasi DPRD. Dok.TEMPO/Ilham Fikri
Iklan

TEMPO.CO, Kupang - Pengamat hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Johanes Tuba Helan mengatakan perlu ada sanksi tegas dari pemerintah pusat terhadap kegagalan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di daerah-daerah. Otonomi daerah diberikan dari pusat, berikut anggarannya. “Jadi, mesti ada tekanan, perlu sanksi lebih tegas terhadap daerah yang gagal menetapkan APBD-nya,” kata Tuba Helan di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin, 30 Desember 2019.

Tuba Helan mengatakan hal itu sehubungan dengan dua kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, yakni Timor Tengah Utara dan Rote Ndao yang gagal menetapkan APBD 2020 hingga batas waktu yang ditentukan pada 30 November 2019. Menurut aturan, kegagalan penetapan APBD bisa berdampak pada adanya sanksi kepada kepala daerah maupun DPRD yang tidak digaji selama enam bulan.

Ia menilai perlu ada sanksi lain yang lebih tegas sehingga betul-betul dapat memberikan efek jera bagi penyelenggara pemerintah di daerah. “Efeknya harus betul-betul membuat jera, karena selama ini sudah ada ancaman sanksi sesuai aturan tetapi setiap tahun selalu jadi masalah terkait APBD ini dan tentu dampaknya merugikan rakyat,” katanya.

“Kepala daerah maupun DPRD itu dipilih oleh rakyat untuk mengurus rakyat, tapi justru membuat sulit rakyat,” kata Tuba Helan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengatakan, kegagalan penetapan APBD juga menunjukkan kurangnya dukungan daerah terhadap pembangunan yang sedang dilakukan  pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Ketika APBD gagal ditetapkan, pelaksanaan anggaran pembangunan harus menggunakan APBD tahun sebelumnya dengan jumlah yang terbatas. “Artinya input anggaran dari pusat untuk mempercepat pembangunan di daerah tidak bisa digunakan sehingga tidak selaras antara pembangunan yang digiatkan pemerintah pusat dengan di daerah,” katanya.


 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

13 hari lalu

Anggota  DPRD Kabupaten Maluku Tengah  memecahkan kaca karena dana pokok pikiran (pokir) belum cair. Dok. Istimewa
Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

21 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

29 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

32 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

37 hari lalu

Dokumentasi Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster saat diwawancara di Denpasar.ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.


Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

44 hari lalu

Pekerja merapikan kotak suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Kota Tangerang Selatan di Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa, 17 November 2020. Pilkada Kota Tangerang Selatan 2020 diikuti tiga pasang calon Wali kota dan Wakil Wali kota. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

Kemendagri meminta daerah memastikan persiapan, mulai dari ketersediaan biaya hingga penanganan pelanggaran dan sengketa hasil Pilkada 2024.


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

46 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

46 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyapa warga saat kampanye terbuka di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/1/2024). Zulkifli Hasan mengajak seluruh simpatisan dan masyarakat untuk memberikan suaranya untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hasrul Said
Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.


Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

48 hari lalu

Polisi menertibkan sekelompok warga Distrik Asotipo, Jayawijaya, yang menganiaya Komisioner KPU Kabupaten Jayawijaya Alpius Asso di Gedung DPRD, Wamena, Jumat, 1 Maret 2024. Dok. Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua.
Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.


MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

49 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin jalannya sidang perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Kamis (29/2/2024). . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt (ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA
MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.