TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Polri mempersilakan masyarakat memantau perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Percayakan saja sama polisi, silahkan saja monitor nanti perkembangan di penyidikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono, saat dihubungi, Ahad, 29 Desember 2019.
Pegiat Hak Asasi Manusia, Haris Azhar, meminta polisi mendalami motif pelaku penyerangan. Dia meminta aktor intelektual di balik serangan Novel juga diungkap.
Menurut investigasi koalisi masyarakat sipil, kata dia, ditemukan indikasi bahwa teror Novel masih berkaitan dengan teror lainnya kepada pegawai KPK. “Aneh sekali kalau ini motif pribadi,” kata dia.
Anggota tim advokasi Novel Baswedan ini menganggap dalih pengkhianat negara biasa diutarakan oleh pelaku yang ingin pasang badan menutupi aktor intelektual dibalik peristiwa. Dia menuturkan dalih ini biasa terjadi dalam kasus kejahatan yang dilakukan oleh aktor negara.
“Saya pribadi meragukan dua orang ini adalah bagian dari kejahatan terhadap Novel atau KPK, itu motif yang biasa diutarakan kalau negara melakukan kejahatan terhadap warganya,” kata dia.
Mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ini Sebelumnya, kata-kata pengkhianat diutarakan oleh salah satu tersangka penyerang Novel saat digelandang dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, Sabtu, 28 Desember 2019. Saat digelandang ke mobil tahanan, salah satu pelaku berinisal RB itu mengatakan Novel adalah pengkhianat. “Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat,” ujar RB dengan nada tinggi.