Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kaleidoskop 2019: Terpilihnya Firli dan Akhir Cicak VS Buaya

image-gnews
Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi, saat melantik pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023, Firli Bahuri di Istana Negara, Jakarta, Jumat 20 Desember 2019. Pimpinan KPK terpilih yang dilantik adalah Komjen Pol Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron. TEMPO/Subekti.
Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi, saat melantik pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023, Firli Bahuri di Istana Negara, Jakarta, Jumat 20 Desember 2019. Pimpinan KPK terpilih yang dilantik adalah Komjen Pol Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terpilihnya Komisaris Jenderal Firli Bahuri menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 menjadi cerita yang paling banyak dibicarakan dalam isu pemberantasan korupsi sepanjang 2019 (Kaleidoskop 2019).

Sejumlah pegiat antikorupsi menilai 2019 adalah masa paling suram dalam pemberantasan korupsi sejak reformasi. Pemilihan calon pimpinan KPK bermasalah dan revisi Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dua kejadian yang membuat pegiat antikorupsi mencapai kesimpulan ini. “Bukan lagi suram, tapi fase kehancuran,” kata penliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana.

Pemilihan capim KPK 2019-2023 dimulai ketika Jokowi menunjuk sembilan panitia seleksi pada 17 Mei 2019. Sembilan orang itu yakni pakar hukum pidana Yenti Garnasih; mantan pelaksana tugas komisioner KPK, Indriyanto Seno Adji; Guru Besar Psikologi UI Hamdi Muluk; akademisi UGM, Marcus Priyo; akademisi Harkristuti Harkrisnowo. Kemudian ada pendiri Setara Institute, Hendardi; Direktur Imparsial, Al Araf. Staf ahli Bappenas, Diani Sadia dan Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Mualimin Abdi.

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengumumkan 10 nama kandidat pimpinan KPK yang diserahkan ke Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, 2 September 2019. TEMPO/Friski Riana

Komposisi pansel ini menjadi sorotan dari kelompok masyarakat sipil. Yenti, Indriyanto dan Hendardi, menjadi tiga anggota pansel yang paling disorot. Para pegiat antikorupsi mengkritik kedekatan ketiga orang ini dengan kepolisian--institusi yang dinilai kerap bersitegang dengan KPK dalam beberapa episode konflik yang disebut Cicak versus Buaya.

Hendardi dan Indriyanto adalah dua staf ahli Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Sementara, Yenti merupakan pakar pencucian uang yang bolak-balik dimintai pendapatnya oleh polisi dalam banyak kasus.

Kedekatan ini dikhawatirkan memunculkan konflik kepentingan, mengingat ada banyak perwira polri yang maju dalam pencalonan pimpinan KPK. “Biar saja. Itu hak menyampaikan pendapat. Tidak saya pikirin alias EGP (emang gue pikirin),” kata Hendardi menjawab tudingan itu.

Selain soal komposisi pansel, kinerja panitia juga disorot selama masa 3 bulan proses seleksi. Di masa seleksi tahap pertama administrasi, pansel banyak mendapatkan protes lantaran tak menjadikan kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara sebagai syarat lolos seleksi administrasi. Menjawab tudingan tersebut, Hendardi menjawab enteng. “Pansel memang bukan alat pemuas ICW dan koalisi ini-itu,” kata Hendardi 7 Agustus 2019.

Selain soal komposisi pansel, koalisi masyarakat sipil juga menyoroti nama-nama capim yang lolos hingga tahap 20 besar. Dua nama yang paling disorot adalah mantan Deputi Penindakan KPK, Firli Bahuri dan Wakil Kepala Bareskrim Antam Novambar.

Keduanya maju bersama 8 perwira polisi lainnya yang lebih dulu diseleksi di internal kepolisian. Antam disorot lantaran punya sejarah konflik dengan komisi antirasuah. Ia diduga pernah mengancam Direktur Penyidikan KPK Endang Tarsa, ketika KPK menetapkan Budi Gunawan menjadi tersangka rekening gendut pada 2015.

Antam menyangkal tudingan tersebut saat menjalani tes wawancara dan uji kompetensi capim KPK, 27 Agustus 2019. “Saya tidak pernah meneror Endang Tarsa,” kata dia. Langkah Antam dalam seleksi ini terhenti di 20 besar.

Sebaliknya, perjalanan rekan sejawatnya Firli Bahuri justru sangat mulus. Berbeda dengan Antam yang lebih dulu diketahui, nama Firli baru diketahui ketika pansel mengumumkan 192 capim yang lolos tahap seleksi administrasi pada Juli 2019. Lolosnya Firli langsung menuai kontroversi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Semasa menjabat Deputi Penindakan KPK, Firli diduga pernah melanggar etik karena bertemu Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Zainul Majdi. Pertemuan menjadi bermasalah karena saat itu KPK tengah menelisik korupsi divestasi Newmont yang ditengarai melibatkan TGB. Saat mengikuti seleksi capim KPK, Firli mengakui bertemu dengan TGB sembari bermain tenis, namun ia menyangkal pertemuan itu melanggar etik.

Dewan etik KPK sebenarnya telah menyatakan Firli melakukan pelanggaran etik berat karena pertemuan ini. Sebelum pimpinan KPK menjatuhkan sanksi, Firli lebih dulu ditarik ke kepolisian pada Juni 2019. Ia mendapatkan promosi menjadi Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.

Kontroversi Firli sebagai Deputi Penindakan tak cuma soal pertemuan itu. Sejumlah pegawai KPK pernah membuat petisi memprotes terhambatnya kasus-kasus besar di KPK pada April 2019. Petisi yang dikenal dengan istilah Big Fish itu berakhir dengan ditariknya Firli ke kepolisian. Namun, sebulan setelah ditarik, Firli mendaftar menjadi calon pimpinan KPK.

Dalam proses seleksi capim KPK, penolakan terhadap pencalonan Firli tak cuma dilakukan oleh koalisi masyarakat sipil. Ratusan pegawai KPK menggelar aksi menolak Firli pada 6 September 2019. Bertempat di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, ratusan pegawai itu membuat rantai manusia sembari membawa tulisan “Pelanggar Etik Dilarang Masuk”. Pegawai juga kembali membuat petisi menolak Firli. Dalam catatan rekam jejak yang diberikan KPK kepada Pansel, Firli masuk daftar merah. Firli bolak-balik membantah tudingan melanggar etik. 

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi saat konferensi pers tentang dugaan pelanggaran kode etik internal KPK di kantor ICW, Jakarta, Rabu 17 Oktober 2018. TEMPO/Ryan Dwiky Anggriawan

Meski demikian, semua upaya itu sama sekali tak mempengaruhi perjalanan Firli di seleksi capim KPK. Nama Firli masuk dalam 10 besar capim KPK yang direstui Presiden Joko Widodo untuk disodorkan ke DPR. Di parlemen, Firli memperoleh 56 suara dari Komisi Hukum. Itu sama saja dengan jumlah seluruh anggota Komisi Hukum.

Komisaris Jenderal polisi ini dilantik oleh Jokowi di Istana Negara pada 20 Desember 2019. Di hari yang sama, Agus Rahardjo menyerahkan tampuk kepemimpinannya kepada Firli dan empat pimpinan lainnya di Gedung KPK.

Meski telah menjabat Ketua KPK, Firli masih berstatus polisi aktif. Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono meminta Firli mundur dari struktural kepolisian. “Saya sudah tak ada jabatan apa-apa, mau mundur apa lagi?” jawab Firli, 26 Desember 2019. Pada 19 Desember 2019, Firli dipindahkan menjadi Analis Kebijakan Utama Badan Pemeliharaan Keamanan Polri. Sebelumnya dia menjabat Kepala Kabarhakam. Firli menganggap Analis Utama Kabarhakam bukan jabatan. “Itu bukan jabatan,” kata dia.

Ketua KPK, Firli Bahuri. TEMPO/Imam Sukamto

Majalah Tempo edisi 21 Desember 2019, menurunkan laporan utama mengenai dimulainya KPK era Firli Bahuri. “Jenderal polisi aktif mulai bertugas sebagai Ketua KPK, inilah akhir kisah Cicak versus Buaya.”

Dalam wawancara dengan Tempo, Firli mengatakan independensi tak diukur dari apakah ia melepas statusnya di kepolisian atau tidak. Ia menjamin tak akan pandang bulu dalam menuntaskan perkara di KPK. "Siapapun pasti akan ditindak," katanya. Baca wawancara lengkap dengan Firli di Majalah Tempo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

19 menit lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

49 menit lalu

Seorang pegawai KPK Yudi Purnomo berjalan keluar sambil membawa peralatan pribadi dari meja kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 16 September 2021. KPK memberhentikan 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat alih status menjadi ASN per 30 September 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyayangkan adanya pelaporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho.


KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

7 jam lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK Sepakat Kembali Menetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka, Tunggu Sprindik Baru Terbit

Meskipun sprindik baru Eddy Hiariej belum terbit, Ali Fikri memastikan bahwa dalam ekspose yang terakhir sudah disepakati untuk ditetapkan tersangka.


Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

7 jam lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan kliennya belum ada membahas soal penggeledahan KPK di rumah Hanan Supangkat.


Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

11 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.


KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

11 jam lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Gazalba Saleh, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi didapati nilai penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp.9 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.


KPK Bakal Periksa Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali pada Jumat 3 Mei Mendatang

11 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Bakal Periksa Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali pada Jumat 3 Mei Mendatang

KPK menyiapkan penjadwalan pemanggilan ulang terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali pada Jumat, 3 Mei mendatang.


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ini Alasannya

12 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ini Alasannya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan Anggota Dewas Albertina Ho atas dugaan penyalahgunaan kewenangan karena minta hasil analisis keuangan pegawai


Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

12 jam lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.


KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

12 jam lalu

15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. KPK resmi menahan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan atau pungli di Rutan KPK.