TEMPO.CO, Jakarta - Dua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tiba di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan. Mereka tiba sekitar pukul 14.30 WIB.
RM dan RB, inisial dua tersangka, dikawal oleh beberapa anggota yang dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi Ario Seto.
Mereka ditahan di Gedung Bareskrim Polri setelah menjalani pemeriksaan awal di Markas Kepolisian Daerah Jaya. Keduanya sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan diikat dengan tali tis.
Dua tersangka ini hanya diam begitu turun dari mobil hingga dibawa masuk ke dalam gedung. Namun, ketika di Markas Kepolisian Daerah Jaya, RB sempat buka suara mengatakan alasan mengapa dirinya menyerang Novel.
"Tolong dicatat saya tak suka Novel karena dia pengkhianat," ujar RB.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono mengatakan, RM dan RB mendapat pendampingan hukum dari Divisi Hukum Mabes Polri selama diperiksa. Kendati demikian, ia belum bisa mempublikasikan hasil pemeriksaan.
"Hasil pemeriksaan belum bisa kami sampaikan, yang lain-lain kami tunggu sampai pemeriksaan selesai," kata Argo.
RB dan RM ditangkap di Jalan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada 26 Desember 2019 malam. Keesokan harinya, 27 Desember 2019, Polri mengumumkan penangkapan RM dan RB, sekaligus menetapkan keduanya sebagai tersangka.
ANDITA RAHMA | M. YUSUF MANURUNG