TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, memberikan sejumlah pernyataan terkait kasus penyerangan air keras yang menimpa dirinya.
Dia menyampaikan sejumlah komentar karena polisi tidak kunjung membongkar kasus yang terjadi 11 April 2017.
Komentar Novel beragam, misalnya, mendesak polisi untuk mengungkap kasus ini. Dia juga pernah menagih janji Presiden Joko Widodo atau meminta pembentukan tim gabungan pencari fakta. Novel juga pernah menyampaikan indikasi keterlibatan jenderal polisi dalam kasus ini.
Sampai satu titik, Novel bahkan sempat bingung harus berkomentar apa. "Saya harus ngomong apa lagi?" kata dia suatu ketika.
Berikut ini sejumlah pernyataan oleh Novel Baswedan:
::: Indikasi Perwira Polri
Novel pernah berkata telah mengumpulkan sejumlah informasi yang menguatkan dugaan keterlibatan seorang jenderal polisi dalam upaya pengaburan barang bukti dalam kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.
Seorang perwira tinggi yang masih aktif di Markas Besar Kepolisian RI itu juga disinyalir punya andil dalam serangkaian teror terhadap penyidik KPK lainnya beberapa tahun terakhir.
“Bukti ini ada. Bukan bohongan. Saya siap memberikan semuanya, sekali lagi, semuanya, kepada tim pencari fakta seandainya nanti terbentuk,” kata Novel kepada Tempo, kemarin, 2 Agustus 2017.
::: Maafkan Pelaku
Novel Baswedan mengaku telah ikhlas dan memaafkan pelaku penyiraman dengan air keras kepadanya, yang terjadi pada April 2017 silam. "Dengan tidak mengada-ada dan tidak membuat persepsi, ketika saya diserang, saya memaafkan pelaku dan saya ikhlas," kata Novel dalam acara diskusi peringatan 800 Hari Novel Baswedan di gedung KPK, Jakarta pada Kamis, 20 Juni 2019.
Meski sudah memaafkan pelaku, Novel mengatakan akan terus mendesak agar kasus penyerangan dirinya ini diungkap ke publik. Dia mengaku merasa khawatir jika kasus ini tidak terungkap, maka peristiwa teror terhadap penegak hukum di KPK ataupun masyarakat lainnya akan terus terjadi.
::: Tagih Janji Presiden
Novel berulang kali menagih janji Presiden Jokowi untuk mengungkap kasusnya. "Saya tidak akan berhenti mengungkap kasus ini, saya akan mendesak presiden," kata dia saat mulai kembali bekerja di KPK, 27 Juli 2018.
Di lain kesempatan, Novel Baswedan sudah memprediksi kegagalan Polri mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap dirinya. Novel kembali menyebut pentingnya pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
"Ini sudah seperti yang saya prediksi empat bulan setelah kejadian. Saya bilang memang tidak akan bisa terungkap, makanya perlu bikin TGPF," kata Novel saat dihubungi Tempo, Jumat, 1 November 2019.
Dia menyayangkan sikap Presiden Jokowi yang justru bersikap sebaliknya, yakni menunggu hasil tim teknis Polri. Namun, kata Novel, kasus sudah lewat dua tahun lebih dan masih belum ada kabar tertangkapnya pelaku.
::: Saya Harus Komentar Apalagi?
Novel seperti kehabisan kata-kata untuk menagih janji Presiden Joko Widodo dalam penuntasan kasusnya. Dia menghitung sudah lima kali Jokowi mengatakan bakal menuntaskan kasus ini.
"Janji Pak Jokowi ini sudah kelima, saya mau ngomong apalagi?," kata dia seusai acara bedah buku, di Gedung Tempo, Jakarta, Sabtu, 14 Desember 2019.
Dia hanya berharap Jokowi akan memenuhi perkataannya, yakni mengungkap kasus itu. Novel Baswedan mengaku enggan berkomentar lebih jauh. "Saya lebih suka melihat realisasinya saja daripada saya terus mengomentari janji saya kira enggak baik," kata dia.