TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Robikin Emhas, mengapresiasi polisi yang telah menangkap dua penyerang penyidik KPK Novel Baswedan. Dia meminta publik menyerahkan pengungkapan motif penyerangan ke kepolisian.
"Lebih lanjut tentang motif dan lain sebagainya, kita percayakan kepada penyidik untuk mengungkapnya," kata Robikin dalam keterangan tertulis Jumat, 27 Desember 2019.
Dia meminta masyarakat tidak mengintervensi. "Biarkan Polri bekerja sesuai kode etiknya dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.
Menurut dia, tindakan Polri menangkap pelaku penyiraman telah menggugurkan spekulasi yang pernah berkembang. "Seakan Polri tidak profesional dan tak mampu mengungkap suatu perkara," kata dia.
Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan mengatakan penangkapan dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK itu membuktikan dugaan keterlibatan polisi.
"Sejak awal jejak-jejak keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini sangat jelas. Salah satunya adalah penggunaan sepeda motor anggota kepolisian," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana melalui siaran pers pada Jumat, 27 Desember 2019.
Kurnia mengatakan tim kuasa hukum juga meminta polisi untuk segera mengungkap jendral dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman ini. Mereka meminta polisi tidak berhenti di aktor lapangan.
Seperti diketahui, hasil Tim Gabungan bentukan Polri dalam temuan sebelumnya menyatakan serangan kepada Novel Baswedan berhubungan dengan pekerjaannya sebagai penyidik KPK.
Catatan: Judul berita ini telah diubah pada Sabtu, 28 Desember 2019 pukul 07.36 WIB.