TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menangkap dua orang yang diduga pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan, Jumat 27 Desember 2019. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan dua pelaku adalah polisi aktif.
"Dari tim teknis telah menemukan informasi yang signifikan dan info tersebut kami dalami tadi malam. Kami tim teknis bekerja sama dengan Kepala Korps Brimob telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman saudara NB," kata Listyo di Polda Metro Jaya, Jakarta hari ini.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang bersama penyidik senior KPK, Novel Baswedan, membuka selubung kain kembali layar penghitung waktu sejak Novel Baswedan, diserang selama itu pula polisi gagal mengungkap pelaku, di gedung KPK Jakarta, Kamis, 19 Desember 2019. Layar penghitung waktu ini, untuk kembali mengingatkan Pimpinan KPK terpilih (2019 -2023) segera menuntaskan kasus penyiraman Air Keras terhadap Penyidik Senior KPK Novel Baswedan yang hingga 1000 hari tidak terungkap pelakunya. TEMPO/Imam Sukamto
Dua anggota polisi itu disebut berinisial RM dan RB. Belum diketahui apakah dua pelaku yang ditangkap ini hanya aktor lapangan saja atau ada aktor lain.
Namun Novel Baswedan pernah bercerita soal dugaannya tentang keterlibatan jenderal dalam kasus penyerangan itu.
Novel berkisah, dua penyelidik kepolisian mendatangi rumah dia di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, tak lama setelah ia kembali dari Singapura pada 22 Februari 2018. Kata Novel, mereka berniat menggali keterangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu dalam peristiwa teror pada subuh hari 11 April 2017.
Rencana itu batal lantaran pemeriksaan itu lagi-lagi menanyakan soal keterlibatan jenderal. Novel tak menggubrisnya. "Kalau saya jawab, apa kamu berani nangkep, saya yakin enggak," kata Novel saat ditemui Tempo, Jumat, 6 April 2018.
Wajah Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal saat berjalan pulang seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan di dekat rumahnya pada 11 April 2017. Tujuh bulan kemudian, Kepolisian Daerah Metro Jaya merilis dua sketsa wajah terduga pelaku. Namun, hasil penyelidikan kepolisian nihil. Tak ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
Novel sekali diperiksa kepolisian saat menjalani perawatan di Singapura. Kata dia, saat itu fokus pemeriksaan kepolisian pada kesaksiannya di pemberitaan media soal keterlibatan jenderal. "Dari awal sudah saya bilang, kepentingan polisi memeriksa saya buru-buru itu apa? Enggak ada," kata dia. Menurut Novel, ada kejanggalan karena keterangannya dirasa penting ketika menyangkut berkas perkara.
Kepolisian pun ingin mengetahui bukti-bukti tentang keterlibatan jenderal yang dimaksud dalam kasus penyerangannya. Saat pemeriksaan itu, Novel sempat menyebut sejumlah nama di kepolisian yang diduga terlibat. "Saya beritahu nama-nama orang yang mengintai, malah dibilang alibi," katanya.
Tim bentukan Komnas HAM pernah memeriksa Novel. Didampingi kuasa, penyidik KPK itu menjalani pemeriksaan oleh empat anggota tim pemantau, Sandrayati Moniaga, Bivitri Susanti, Chairul Anam, dan Taufan Damanik.
Pemeriksaan itu berfokus pada kronologi kejadian. "Kalau soal nama jenderal, ya cerita itu ada, tapi kami coba kumpulkan. Apakah verified atau tidak, nanti tergantung pemeriksaan," kata Sandrayati, Ketua Tim Pemantau Kasus Novel, di kantornya, Selasa, 3 April 2018.
Kini setelah 990 hari kasus Novel berjalan, Polri akhirnya mengumumkan ada dua tersangka yang ditangkap. Keduanya adalah anggota Polri aktif.
Kepala Biro Penenerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono mengatakan polisi telah memeriksa keduanya dan telah ditetapkan sebagai tersangka.Tapi ia tak mengungkap apa motif keduanya menyerang Novel Baswedan.
FIKRI ARIGI\JULNIS\ARKHELAUS