TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono mengatakan dua penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ditangkap di Cimanggis, Depok Kamis, 26 Desember 2019.
“Ditangkap di jalan Cimanggis, Depok,” kata Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 27 Desember 2019.
Argo mengatakan penyidik telah mengamankan dua terduga pelaku. Setelah melalui penyelidikan dan penyidikan kedua penyerang tersebut diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Polisi kata dia, telah olah TKP dan pra-rekonstruksi sebanyak tujuh kali. Polisi pun, kata dia, telah memeriksa 73 orang saksi. Setelah pelaku ditangkap dan dilakukan proses interogasi, kepolisian tadi pagi menetapkan kedua pelaku dengan inisial RB dan RM sebagai tersangka.
“Jadi pelaku ada 2 orang inisial RM dan RB. Polri aktif,” tutur Argo.
Novel Baswedan menjadi korban penyiraman air keras pada 11 April 2017. Saat itu ia baru saja menunaikan salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dekat rumahnya. Kasus ini sempat bergulir selama 2,5 tahun tanpa ada tersangka yang ditetapkan.