TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali meresmikan museum Mahkamah Agung pada hari ini, Jumat, 27 Desember 2019. Pembangunan museum yang terletak di lantai satu gedung MA itu menelan biaya lebih dari Rp 19 Miliar.
"Iya, 19 (miliar) lebih. Anggarannya dari Kemenkeu, pemerintah," ujar Hatta singkat, saat ditemui sebelum menggunting pita peresmian museum tersebut di kantornya, Jumat, 27 Desember 2019.
Hatta mengatakan, pembangunan museum ini terinspirasi dari museum-museum mahkamah di luar negeri yang mengabadikan jasa para pahlawan peradilan dengan mendirikan museum.
"Kalau kita kunjungi mahkamah-mahkamah di luar itu, pada umumnya semua punya museum sendiri. Itulah yang menginisiasi sehingga kita pun perlu menghargai pahlawan peradilan pendahulu kita dengan mendirikan museum ini," ujar Hatta.
Tempo berkesempatan berkeliling Museum MA ini setelah resmi dibuka untuk pertama kali. Museum ini terbilang canggih karena dilengkapi dengan peralatan-peralatan digital dan layar sentuh. Ketika memasuki museum, pengunjung akan disambut oleh Ketua MA Hatta Ali versi digital.
Memasuki ruangan utama museum, pengunjung akan langsung melihat langit-langit atap berbentuk bulat nan unik. Sekeliling atap tersebut bertuliskan adagium-adagium hukum klasik. Jumlahnya mencapai 2.400 tulisan. Pengunjung dapat membaca tulisan-tulisan tersebut dari layar digital yang disediakan.
Museum ini terbilang tak luas, namun terdapat banyak sekat antara ruang satu dengan yang lain.
Di dalam museum ini, terdapat replika peradilan-peradilan masa lalu, buku-buku sejarah tentang peradilan Indonesia, serta berbagai peninggalan peralatan peradilan masa lampau.
Di museum ini, pengunjung juga dapat berpose menggunakan baju kebesaran hakim lengkap dengan palu di layar digital.