Jakarta - Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Hatta Ali mengatakan, lembaganya kehilangan cukup banyak hakim sepanjang 2019. Total, ada 59 hakim Ma yang meninggal dunia.
Rinciannya, sebanyak 23 orang hakim peradilan agama, 34 orang hakim peradilan umum dan dua orang hakim agung meninggal dunia.
"Sebagian besar meninggal karena masalah kesehatan. Saya menyampaikan dukacita, karena MA menyadari tugas, tanggung jawab, tekanan dan resiko yang dihadapi oleh aparatur peradilan khususnya para hakim semakin berat," ujar Hatta di kantornya pada Jumat, 27 Desember 2019.
Menurut Hatta, saat ini hakim masih banyak yang memiliki kendala saat memeriksakan kesehatannya, karena harus melalui BPJS dan tidak memiliki asuransi Jasindo seperti para hakim agung.
"Kasihan hakim-hakim ini, mau berobat saja harus minta surat pengantar dari puskesmas, mau ke dokter biayanya mahal," ujar Hatta.
Untuk itu, ujar Hatta, Mahkamah Agung berupaya untuk terus meningkatkan jaminan kesejahteraan termasuk jaminan kesehatan khususnya bagi para
hakim.
Setelah menjalin kerja sama dengan pihak asuransi untuk jaminan kesehatan para hakim ad hoc, Mahkamah Agung tengah berupaya mendorong perubahan regulasi terkait jaminan kesehatan bagi seluruh hakim, agar ke depannya para hakim mendapatkan jaminan kesehatan yang layak sesuai kebutuhan dan standar bagi hakim.
DEWI NURITA