TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengkritik langkah Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang akan menunjuk Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP) mendampingi Moeldoko.
"Walaupun semuanya merupakan hak Presiden, tapi yang jelas, birokrasi akan semakin gemuk dan tentu akan menambah beban APBN," ujar juru bicara DPP PKS, Ahmad Fathul Bari lewat keterangan tertulis pada Kamis, 26 Desember 2019.
Jabatan wakil kepala staf ini merupakan struktur baru yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden. Pada periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi jabatan ini tidak ada.
Menurut Fathul, pembentukan struktur baru ini tidak sejalan dengan pernyataan Jokowi yang berkali-kali menyatakan akan melakukan
reformasi birokrasi agar lembaga semakin sederhana, simpel, dan lincah. Dia meminta Jokowi mulai introspeksi untuk tidak terus-menerus melupakan janji dan komitmennya.
"Apalagi sudah banyak jabatan baru yang dibuat, seperti Wamen, Stafsus, dan lainnya, bahkan tanpa tupoksi yang jelas, padahal semua memakai dana rakyat melalui APBN, sehingga pertanggungjawabannya harus jelas," lanjut dia.
Fathul mengingatkan bahwa Jokowi juga berjanji untuk menggunakan APBN dengan tepat sasaran. Setiap rupiah yang keluar dari APBN, harus dipastikan memiliki manfaat ekonomi, memberikan manfaat untuk rakyat, dan meningkatkan kesejahteraan untuk masyarakat.