TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya belum menunjuk pelaksana tugas juru bicara KPK. Rencananya, penunjukan plt jubir paling lambat dilakukan pekan depan.
"Paling lambat Senin sudah ditunjuk," kata Nawawi saat dihubungi, Kamis, 26 Desember 2019. Dia menambahkan pimpinan masih berdiskusi menentukan plt jubir.
Penunjukan plt jubir ini dilakukan karena KPK baru akan melakukan seleksi jubir pada Januari 2020. Seleksi itu bersamaan dengan jabatan struktural lainnya.
Sebelumnya, pimpinan KPK jilid V memutuskan untuk mengisi jabatan juru bicara. Selama ini, Febri Diansyah merangkap jabatan itu selain Kepala Biro Humas KPK.
Febri mengatakan sudah tak menjabat lagi sebagai jubir per hari ini. "Saya akan fokus dan lebih maksimal menjalankan tugas sebagai Kabiro Humas," kata dia di kantornya, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019.
Febri mulai menjabat Kabiro Humas pada 6 Desember 2016. Pada saat itu aturan yang berlaku ialah Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2015. Di aturan itu, secara spesifik disebutkan bahwa Kabiro Humas merangkap jubir KPK.
Namun, dalam Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2018 posisi itu dipisah. Febri mengatakan pimpinan saat itu, Agus Rahardjo cs memutuskan dirinya tetap merangkap sebagai jubir KPK. "Pimpinan memutuskan Kabiro Humas tetap sebagai jubir," kata dia.