TEMPO.CO, Jakarta - Febri Diansyah pamit dari posisi juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi. Telunjuk di bibir dan lambaian tangan jadi pose terakhirnya sebagai tukang bicara komisi antirasuah.
"Per hari ini tugas saya sebagai juru bicara KPK sudah selesai," kata dia kepada awak media di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019.
Selesai konferensi pers, awak media lalu mengambil foto mantan aktivis Indonesia Corruption Watch itu. Saat diambil fotonya, Febri meletakan jari telunjuk kirinya ke bibir. Sementara tangan kanannya melambai ke atas.
Pose itu menandai akhir perjalanan Febri sebagai juru bicara. Meski masih menjabat Kabiro Humas, Febri kini tak bisa lagi berbicara atas nama KPK. Awak media juga tak bisa lagi mengutip ucapannya untuk pemberitaan.
Dulu, saat menjabat jubir KPK Febri rutin menyampaikan hasil pemeriksaan saksi maupun tersangka setiap harinya. Ucapannya juga biasa dikutip apabila KPK menggelar operasi tangkap tangan.
Jari di telunjuk, kata Febri, menandakan bahwa dia tak bisa bicara lagi atas nama komisi antikorupsi. "Saya akan fokus dan lebih maksimal menjalankan tugas sebagai Kepala Biro humas, artinya interaksi (dengan media) masih ada, tapi dalam konteks yang berbeda," kata dia.