TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Istana Fadjroel Rachman, enggan berkomentar panjang ihwal munculnya nama Andi Widjajanto sebagai calon wakil kepala staf presiden. Ia meminta menunggu saja hingga diumumkan resmi oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Kita tunggu sampai pelantikan," katanya di ruang wartawan, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019.
Fadjroel enggan membeberkan kapan Jokowi akan melantik wakil kepala KSP. "Kami menunggu apa yang dikerjakan oleh Setneg mengenai waktu dan kepentingannya," ucap dia.
Fadjroel menjelaskan ia pernah berdiskusi dengan Kepala KSP Moeldoko perihal posisi wakil kepala staf. Menurut dia, jabatan ini bisa diisi dari kalangan politikus atau profesional.
"Mereka adalah profesional. Profesional itu, kan, bisa berasal dari partai, nonpartai, dan kemudian mereka yang berpengalaman di wilayah birokrasi sehingga bisa membantu unit delivery assurance," tuturnya.
Keberadaan wakil kepala staf ini merupakan hal baru yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden. Pasalnya di periode pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang pertama, jabatan ini tidak ada.
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko dalam beberapa kesempatan mengatakan penunjukan wakil kepala staf merupakan wewenang Jokowi. "Nanti itu otoritas pak Presiden," katanya pada 26 November lalu.
Menurut Moeldoko, ia ingin wakilnya nanti sosok yang memiliki pengalaman di birokrasi. "Yang profesional bisa, bisa punya pengalaman mengelola birokrasi, lebih pengalaman lebih bagus," tuturnya 22 November.