Wapres Ma'ruf Amin: Dirikan Rumah Ibadah, Ikuti Peraturan Bersama

Reporter

Editor

Purwanto

Wakil Presiden Ma'ruf Amin. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. ANTARA/Ari Bowo Sucipto

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pendirian rumah ibadah supaya mengikuti peraturan yakni Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006.

"Kalau soal pendirian rumah ibadah kan sudah ada. Sudah ada Peraturan Bersama Menteri yang mengatur tentang pendirian rumah ibadah dan isi dari peraturan itu sebenarnya kesepakatan majelis-majelis agama yang dituangkan dalam bentuk peraturan menteri," kata Ma'ruf di Kantor Wapres, Jakarta pada Kamis.

Menurut Wapres, peraturan yang telah disepakati oleh majelis-majelis agama harus dijaga.

Dia mengatakan jika syarat untuk mendirikan rumah ibadah di suatu daerah sudah dipenuhi, maka tidak boleh ada pihak yang keberatan.

"Kalau sudah memenuhi syarat tidak boleh ada yang menolak, kalau belum memenuhi syarat tidak boleh memaksakan diri," kata Ma'ruf.

Dia menjelaskan kepolisian pun harus melindungi pihak-pihak yang sudah menjalani aturan dan hukum.

Dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat diatur mengenai pendirian rumah ibadat.

Dalam Bab IV Pendirian Rumah Ibadat dijelaskan pendirian rumah ibadat didasarkan pada keperluan nyata dan sungguh-sungguh berdasarkan komposisi jumlah penduduk bagi pelayanan umat beragama yang bersangkutan di wilayah kelurahan/desa.

Selain itu pendirian rumah ibadat dilakukan dengan tetap menjaga kerukunan umat beragama, tidak mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, serta mematuhi peraturan perundang-undangan.

Lalu jika keperluan nyata bagi pelayanan umat beragama di wilayah kelurahan/desa sebagaimana dimaksud ayat (1) tidak terpenuhi, pertimbangan komposisi jumlah penduduk digunakan batas wilayah kecamatan atau kabupaten/ kota atau provinsi.

Pada Pasal 14 dijelaskan pendirian rumah ibadat harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis bangunan gedung.

Sementara itu persyaratan khusus pendirian rumah ibadat yang juga harus dipenuhi yakni daftar nama dan Kartu Tanda Penduduk pengguna rumah ibadat paling sedikit 90 (sembilan puluh) orang yang disahkan oleh pejabat setempat sesuai dengan tingkat batas wilayah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (3); dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 (enam puluh) orang yang disahkan oleh lurah/kepala desa; rekomendasi tertulis kepala kantor departemen agama kabupaten/kota; dan rekomendasi tertulis FKUB kabupaten/kota. 

ANTARA








Jamin Kebebasan Umat Beragama, BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

18 jam lalu

Jamin Kebebasan Umat Beragama, BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Sertipikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah Diserahkan dalam Rangka Menjamin Kebebasan Umat Beragama


Jokowi Membayar Zakat Lewat Robot Baznas di Istana Negara, Begini Cara Bayar Zakat Online

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) mencoba fasilitas Rozak (Robot Zakat) saat menyampaikan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional  (Baznas) di Istana Negara, Jakarta, Selasa 28 Maret 2023. Presiden mengimbau kepada pejabat negara untuk menunaikan kewajiban zakat melalui Baznas dan disalurkan tepat sasaran agar meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan diberikan keberkahan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jokowi Membayar Zakat Lewat Robot Baznas di Istana Negara, Begini Cara Bayar Zakat Online

Zakat online menjadi salah satu metode yang bisa dilakukan untuk melaksanakan ibadah zakat bagi umat muslim. Jokowi bayar zakat melalui robot Baznas.


Promo Ramadan Berkah, PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik Rumah Ibadah Hanya Rp 150 Ribu

1 hari lalu

Petugas PLN melakukan pengecekan arus listrik di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin, 10 Mei 2021. Prediksi beban puncak listrik saat Hari Raya Idul Fitri 2021 tanggal 13 Mei 2021 yaitu sebesar 3103 MW. Tempo/Tony Hartawan
Promo Ramadan Berkah, PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik Rumah Ibadah Hanya Rp 150 Ribu

Bertepatan dengan bulan suci Ramadan, PT PLN (Persero) kembali memberikan promo tambah daya listrik untuk rumah ibadah.


Ma'ruf Amin Bersyukur Jadi Orang Pertama yang Menonton Film Buya Hamka

7 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kiri) didampingi Produser Starvision Chand Parwez (kiri), pemain film Buya Hamka Vino G Bastian (kedua kanan) dan Anjasmara (kanan) memberikan keterangan usai menonton pemutaran perdana Film Buya Hamka di Epicentrum XXI, Jakarta, Selasa 21 Maret 2023. Film biopik tentang tokoh ulama serta sastrawan Indonesia Buya Hamka itu dijadwalkan akan tayang di bioskop pada 20 April. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Ma'ruf Amin Bersyukur Jadi Orang Pertama yang Menonton Film Buya Hamka

Wapres mengatakan film Buya Hamka sudah direncanakan penggarapannya sejak ia masih menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2015.


Tempo.co Raih Penghargaan Baznas Award 2023

8 hari lalu

Sertifikat penghargaan yang diraih Tempo.co dalam Baznas Award 2023 di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Baznas Award merupakan penghargaan bagi tokoh dan instansi yang mendukung dan mendorong kebangkitan zakat di Tanah Air. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tempo.co Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Acara Baznas Award itu dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Wapres meminta sertifikasi kompetensi terhadap amil zakat diperbanyak.


Baznas Award 2023, Ma'ruf Amin: Pondasi Perkuat Ekosistem Zakat Nasional

8 hari lalu

Sertifikat penghargaan yang diraih Tempo.co dalam Baznas Award 2023 di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Baznas Award merupakan penghargaan bagi tokoh dan instansi yang mendukung dan mendorong kebangkitan zakat di Tanah Air. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baznas Award 2023, Ma'ruf Amin: Pondasi Perkuat Ekosistem Zakat Nasional

Wapres Ma'ruf Amin meminta agar Baznas Award 2023, sebagai bagian dari upaya memperkuat pondasi ekosistem zakat nasional.


Usul Sertifikasi Kompetensi Amil Zakat Diperbanyak, Wapres: Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

8 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjadi khotib salat Jumat di Masjid Istana Wapres, Jakarta, 12 Juni 2020. KIP Setwapres
Usul Sertifikasi Kompetensi Amil Zakat Diperbanyak, Wapres: Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Wapres Ma'ruf Amin meminta sertifikasi kompetensi terhadap amil zakat diperbanyak agar menambah kepercayaan muzaki


Profil Siti Nur Azizah, Anak Ma'ruf Amin Jadi Guru Besar Unesa Pernah Maju Pilkada Tangerang Selatan

11 hari lalu

Siti Nur Azizah merupakan putri kandung dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang diusung sebagai calon wali kota Tangerang Selatan. Ia diusung Partai Demokrat dan PKS. Sitinurazizah.com
Profil Siti Nur Azizah, Anak Ma'ruf Amin Jadi Guru Besar Unesa Pernah Maju Pilkada Tangerang Selatan

Anak Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah menjadi guru besar Unesa. Berikut profilnya, termasuk pernah maju Pilkada Tangerang Selatan.


3 Sinyal PPP dan PDIP Bakal Berkoalisi di Pemilu 2024

11 hari lalu

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono bersiap menyampaikan sambutan saat puncak perayaan Hari Lahir ke-50 Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di ICE BSD, Tangerang Selatan, Banten, Jumat 17 Februari 2023. Acara tersebut diisi dengan diperkenalkannya tokoh-tokoh baru yang bergabung dengan PPP serta pembukaan bimbingan teknis untuk anggota-anggota DPRD fraksi PPP. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
3 Sinyal PPP dan PDIP Bakal Berkoalisi di Pemilu 2024

Membaca sinyal PPP dan PDIP bakal berkoalisi di Pemilu 2024. Apa saja sinyal-sinyal tersebut?


Pro-Kontra Anwar Usman Ipar Jokowi Menjadi Ketua MK Lagi, Potensi Konflik Kepentingan?

11 hari lalu

Presiden Joko Widodo menghadiri Penyampaian Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi Tahun 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sidang pleno ini merupakan agenda penyampaian laporan MK tahun 2020. Sidang pleno dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman, dengan didampingi oleh para hakim konstitusi lainnya. TEMPO/Subekti.
Pro-Kontra Anwar Usman Ipar Jokowi Menjadi Ketua MK Lagi, Potensi Konflik Kepentingan?

Mei 2022 lalu Anwar Usman menikahi adik Jokowi. Hal ini menuai polemik karena Anwar merupakan Ketua MK. Terbaru, Anwar terpilih lagi jabatan itu.