"

LBH Yogyakarta: Infrastruktur dan Diskriminasi Catatan Buruk 2019

Bandara New Yogyakarta International Airport atau NYIA di Kulon Progo, Yogyakarta. Sumber: Angkasa Pura I
Bandara New Yogyakarta International Airport atau NYIA di Kulon Progo, Yogyakarta. Sumber: Angkasa Pura I

Yogyakarta- Lembaga Bantuan Hukum menyebut proyek infrastruktur dan diskriminasi kelompok minoritas menjadi catatan buruk sepanjang 2019.

Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli menyebutkan berbagai proyek infrastruktur di Yogyakarta merampas ruang hidup masyarakat. Proyek besar itu di antaranya pembangunan Bandar Udara Internasional di Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo atau Yogyakarta International Airport. Proyek bandara itu menggusur lahan pertanian warga Temon. Pembangunan bandara Kulon Progo mengabaikan analisis mengenai dampak lingkungan atau AMDAL. Pemerintah menyodorkan AMDAL setelah Izin Penetapan Lahan. "Mitigasi bencana juga tidak diperhatikan. Padahal sudah ada penelitian, bandara Kulon Progo rawan tsunami," kata Yogi di kantor LBH Yogyakarta, Kamis, 26 Desember 2019.

Selain itu, LBH Yogyakarta yang punya tugas melakukan kerja-kerja advokasi di Jawa Tengah bagian selatan menyebutkan proyek-proyek atas nama infrastruktur lainnya juga menjadi catatan buruk. Proyek penambangan batuan quarry di Desa Wadas, Purworejo, ekspansi PLTU Cilacap, penggusuran paksa Kentingan Baru Surakarta, pembangunan bendungan Pasuruhan Magelang, rencana penambabgan semen karst Gombong selatan.

Ihwal diskriminasi kelompok minoritas, LBH menyebut sejumlah kasus terjadi di Bantul. Diskriminasi menimpa Gereja Pantekosta di Indonesia Immanuel Sedayu Bantul. Warga Sedayu menolak keberadaan gereja meski sudah memiliki izin mendirikan banguban atau IMB. Bupati Bantul bahkan mengeluarkan kebijakan membatalkan IMB gereja itu. Selain itu terjadi pemotongan nisan salib warga beragama Katolik di Kotagede Yogyakarta.

LBH mendata jumlah penerima bantuan hukum lembaga tersebut dan aktor pelanggar HAM. Terdapat 7.411 penerima bantuan hukum. Sedangkan aktor pelanggar HAM yakni Presiden Jokowi, perorangan, Polresta Yogyakarta, petugas Satpol PP, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, PT Semen Gombong, Pemkab Cilacap, perorangan, Pemkot Yogyakarta, dan kelompok intoleran.

Dalam catatan akhir tahun itu, LBH menghadirkan tiga orang yang menjadi korban proyek infrastruktur memberikan testimoni. Ketiganya yakni Sadinem dari Forum Masyarakat Winong Peduli Lingkungan yang berhadapan dengan PLTU Cilacap, Suradi warga Watu Kodok Gunung Kidul yang terkena dampak investasi pariwisata, dan Mukti warga terdampak dari pembangunan bendungan di Desa Wadas, Purworejo.

Sadinem menyebutkan proyek PLTU Cilacap membawa dampak limbah B3 untuk kesehatan warga. Abu dari B3 menganggu anak-anak dan warga yanh bermukim di sekitar proyek PLTU. "Pemerintah tidak perhatikan kami yang miskin. Kami khawatir limbah B3 dampaknya merusak paru-paru kami," kata dia.

Mukti yang terkena dampak bendungan di Wadas Purworejo menyebutkan penyusunan AMDAL proyek tersebut tidak melibatkan masyarakat Wadas. Proyek yang sudah berjalan dan mengeruk bebatuan andesit itu membuat sebagian petani kehilangan lahannya. Mereka sebagian besar menanam durian. "Kami sangat waswas. Tanah juga dihargai sangat murah, per meter Rp 60 ribu," kata dia.

Melengkapi catatan akhir tahun itu, LBH mengundang dosen dari Pusat Studi Manajemen Bencana UPN Yogyakarta, Eko Teguh Paripurno dan Eko Prasetyo, aktivis Social Movement Institute yang aktif menolak pelanggaran HAM.

Eko Teguh Paripurno menjelaskan hampir semua pembangunan berisiko tidak partisipatif. Padahal, proyek pembangunan tidak boleh dilakukan tanpa ada kajian risiko bencana yang baik, yang melibatkan masyarakat sekitar proyek itu. "Kesadaran berisiko bencana minim. Perlu gerakan kontrol bersama," kata dia.

Eko Prasetyo dari Social Movement Institute menyoroti kriminalisasi kebebasan berekspresi. Dia mencontohkan penangkapan aktivis Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu oleh polisi. "Situasinya semakin berat. Semua harus menggalang solidaritas untuk melawan kriminalisasi itu," kata Eko.

SHINTA MAHARANI








Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

1 hari lalu

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.


Gedung Putih Putar Lagu Perlawanan Iran saat Perayaan Nowruz

3 hari lalu

Presiden AS Joe Biden dan ibu negara Jill Biden tiba untuk upacara penandatanganan
Gedung Putih Putar Lagu Perlawanan Iran saat Perayaan Nowruz

Lagu protes Iran, Baraye, dimainkan di perayaan Nowruz atau Tahun Baru Persia di Gedung Putih, Amerika Serikat.


Menggugah Pelindungan Kelompok Rentan dari Diskriminasi

10 hari lalu

Menggugah Pelindungan Kelompok Rentan dari Diskriminasi

MPR menggelar Diskusi Terbuka memperingati Zero Discrimination Day dan Women's International Day.


Islamofobia Sebabkan Pekerja Muslim Memilih Tinggalkan Prancis

10 hari lalu

Seorang wanita mengenakan hijab dan masker pelindung berjalan di alun-alun Trocadero dekat Menara Eiffel di Paris, Prancis, 2 Mei 2021. Foto diambil pada 2 Mei 2021. REUTERS/Gonzalo Fuentes
Islamofobia Sebabkan Pekerja Muslim Memilih Tinggalkan Prancis

Islamofobia di Prancis mendorong pekerja profesional Muslim sangat terampil mencari peluang kerja dalam masyarakat yang lebih toleran


Kondisi Trauma Karier Tersebab Tekanan Lingkungan Kerja

15 hari lalu

ilustrasi stres (pixabay.com)
Kondisi Trauma Karier Tersebab Tekanan Lingkungan Kerja

Trauma karier kondisi seseorang mengalami tekanan dan kesulitan yang berlebihan dalam pekerjaan.


Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

16 hari lalu

Juru Bicara KPK Ali Fikri/Dok Youtube KPK
Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.


Kasus Kebencian Pada Perempuan Dipicu Misoginis, Ini Penyebabnya

39 hari lalu

Seoarang aktifis perempuan memegang sapnduk save our Sisters saat aksi solidaritas untuk YY di bawah jembatan Fly Over, Makassar, Sulawesi Selatan, 4 Mei 2016. Menurut data mereka kasus kekerasan seksual naik menjadi peringkat kedua keseluruhan kasus terhadap perempuan .TEMPO/Iqbal Lubis
Kasus Kebencian Pada Perempuan Dipicu Misoginis, Ini Penyebabnya

Misoginis dapat dengan mudah dijumpai di berbagai tempat kini, baik di dunia nyata maupun sosial media. Simak penyebab seseorang menjadi misoginis.


KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

44 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

KPK membeberkan alasan Komisi memeriksa tukang cukur Gubernur Papua Lukas Enembe yang bernama Budi Himawan alias Beni.


KPK Pastikan Lukas Enembe Sehat dan Mampu Jalani Persidangan

46 hari lalu

Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 30 Januari 2023. Dalam pemeriksaan ini, penyidik melakukan perpanjangan penahanan tahap kedua selama 40 hari kedepan untuk tersangka Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Pastikan Lukas Enembe Sehat dan Mampu Jalani Persidangan

KPK menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe tersangka dugaan tindak pidana korupsi, sehat dan mampu untuk menjalani persidangan.


Ditolak Banyak Negara, Ini Dampak Buruk Sunat Perempuan

47 hari lalu

Para kerabat perempuan sibuk mendandani anak-anak perempuan untuk mengikuti Henauka Wowine di Desa Pajam, Kaledupa, Wakatobi, Sulawesi Tenggara, 17 eptember 2017. Anak-anak perempuan yang mengikuti Henauka Wowine adalah anak-anak yang sudah disunat dan gadis-gadis yang sudah mengalami masa pubertas sehingga dinilai siap untuk menikah. ANTARA FOTO f
Ditolak Banyak Negara, Ini Dampak Buruk Sunat Perempuan

WHO menjelaskan sunat perempuan tidak memiliki manfaat kesehatan, malah merugikan perempuan. Alhasil praktik itu ditolak setiap tanggal 6 Februari.