TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Gerindra Sodik Mudjahid meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan penambahan wakil kepala Kantor Staf Presiden (KSP). Ia mengatakan jangan sampai perluasan ini digunakan untuk berbagi kekuasaan saja.
“Presiden harus menjelaskan penguatan dan perluasan apa dari fungsi dan tupoksi KSP,” kata Sodik dalam keterangan tertulis, Kamis 26 Desember 2019.
Sodik mengatakan Jokowi harus menjelaskan tugas khusus apa dari wakil kepala KSP sehingga kepala KSP memerlukan wakil. Padahal, kata dia, KSP merupakan tim kecil dengan sedikit anggota.
Menurutnya, perluasan tersebut banyak memunculkan pertanyaan, karena dianggap pembantu presiden terlalu gemuk. Sebelumnya dengan penambahan wakil menteri dan staf khusus, pembantu presiden dianggap terlalu tambun.
“Sekali lagi presiden secara langsung atau via jubir harus berikan penjelasan yang baik dan jelas agar tidak berkesan ada beban politik bagi-bagi kekuasaan kepada para eks pendukung atau pencitraan seperti kasus pengangkatan stafsus milenial,” ucapnya.
Baca Juga:
Jabatan wakil kepala staf ini hal baru yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden. Pada periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi jabatan ini tidak ada.
Kepala KSP Moeldoko dalam beberapa kesempatan mengatakan penunjukan wakil kepala staf merupakan wewenang Jokowi. "Itu otoritas Pak Presiden," kata dia pada 26 November lalu.