TEMPO.CO, Pangkalpinang-Dihentikannya penanganan kasus penyerangan terhadap Wakil Gubernur Bangka Belitung Abdul Fatah dan rombongan Satuan Polisi Pamong Praja oleh penambang timah dengan alasan berdamai dipertanyakan oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah Alexander Fransiskus.
Menurutnya kasus itu harus diselesaikan agar tidak menjadi contoh buruk penegakan hukum. "Saya yakin polisi bisa menuntaskan kasus ini sampai ke akarnya sehingga hukum bisa menjadi panglima bagi masyarakat," ujar Alex kepada Tempo, Rabu, 25 Desember 2019.
Menurut Alex, proses hukum kasus tersebut perlu penanganan khusus karena banyak hal yang dipertaruhkan agar hukum dapat ditegakkan. Alex menduga ada oknum yang menjadi beking dalam pertambangan timah ilegal itu sehingga penambang menjadi kebal hukum. "Munculnya kasus penambangan ilegal ini membuka tabir bahwa penindakan hukum terhadap penambangan ilegal sulit dituntaskan," ujar dia.
Pengamat hukum Bangka Belitung Dharma Sutomo mengatakan banyak pelanggaran dalam kasus itu yang sudah tampak melanggar Undang-undang Kehutanan, UU Pertambangan, UU Lingkungan Hidup hingga pengancaman dan penganiayaan pejabat negara. "Tambang itu ilegal karena beroperasi di luar wilayah izin usaha pertambangan. Penambangan juga berada di kawasan hutan lindung dan merusak lingkungan," katanya.
Selain fokus pada kasus utama, kata Dharma, penyidik juga dapat mengembangkan kasus tersebut untuk menjerat pihak-pihak yang terkait penampung timah dari aktivitas ilegal tersebut. "Ini seharusnya jadi pintu masuk polisi. Jangan sampai penyelesaian kasus ini justru membuat masyarakat jadi apatis," ujar dia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bangka Belitung Ajun Komisaris Besar Maladi saat dikonfirmasi terkait kritikan tersebut enggan bicara banyak. Penyetopan kasus itu, kata dia, sudah sesuai permintaan seluruh pihak. "Demi kepentingan dan permintaan semua pihak," ujar dia singkat.
Abdul Fatah dan Satpol PP yang berencana menertibkan tambang timah diduga ilegal di aliran Sungai Sengkelik Desa Sijuk Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung diserang penambang pada Sabtu, 2 November 2019. Penambang marah karena peralatan tambang dibakar oleh anggota Satpol PP.