TEMPO.CO, Jakarta - Perayaan Natal akhirnya bisa dilaksanakan di Jorong Kampung Baru, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Rabu, 25 Desember 2019. Kepolisian Sektor Dharmasraya menyebut ibadah misa bisa berlangsung secara kondusif serta aman.
"Misa Natal di Jorong Kampung Baru, Nagari Sikabau, berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Kegiatan dimulai pada jam 08.00 WIB," ujar Kapolres Dharmasraya Ajun Komisaris Besar Imran Amir, kepada Tempo, Rabu, 25 Desember 2019.
Dari video yang diterima Tempo, nampak perayaan natal berlangsung di ruangan berukuran sekitar 20 x 6 meter. Adapun jemaatnya yang hadir sekitar 40 orang, termasuk di antaranya anak-anak. Nampak mereka menyanyikan lagu sakramen bersama-sama.
Di luar, nampak beberapa orang menjaga perayaan. Namun hanya nampak satu orang dengan seragam polisi lengkap.
Perayaan Natal di Dharmasraya sempat dilarang dilaksanakan secara terbuka oleh pemerintah daerah setempat. Alasannya, aturan ninik mamak setempat telah menyepakati agar ibadah dilakukan oleh umat Kristiani secara pribadi di rumah masing-masing.
Menurut Managing Director Pusaka Foundation Padang, Sudarto, ibadah misa hari ini, dilaksanakan di rumah Maradu Lubis, pimpinan Stasi Katolik di sana. Maradu sempat meminta izin untuk merayakan natal dan beribadah misa di rumahnya, namun pemda setempat sempat menolak.
"Saya dengar masih banyak yang khawatir juga. Jadi hanya berapa KK saja yang datang (beribadah hari ini). Tapi nanti saya pastikan lagi," kata Sudarto.
Sudarto menduga perubahan sikap pemda terhadap perizinan, tak terlepas dari tekanan masyarakat. Pasca ramai di media, pemerintah pusat lewat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengirimkan telegram ke tiap pemda agar menjamin pelaksanaan ibadah Natal.