TEMPO.CO, Depok - Ormas Islam Mathla’ul Anwar mengimbau Pemerintah Cina merangkul kaum muslim Uighur karena etnis minoritas di Provinsi Xinjiang itu juga bagian dari warga negara Cina."Mereka layak mendapatkan keadilan sebagaimana etnis-etnis lainnya di negara Tirai Bambu itu,” kata Sekjen Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) Oke Setiadi di Jakarta, Selasa, 24 Desember 2019.
Perlakuan pemerintah Cina terhadap Muslim Uighur di Xinjiang buruk, sebagaimana diberitakan media massa internasional yang juga viral di media sosial belakangan ini. Menurut Oke, jika ada segelintir orang di Xinjiang yang diduga akan melakukan tindakan radikalisme atau separatisme, tidak seharusnya mereka ditindak dengan melanggar hak-hak asasi manusia.
Kalau benar terjadi, tindak kekerasan dan pelarangan ibadah terhadap Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang merupakan pelanggaran nyata atas hak-hak asasi manusia dan hukum internasional serta melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia.
PBMA mengajak Pemerintah Cina bersikap terbuka serta segera memberikan penjelasan kepada dunia internasional tentang apa yang terjadi di Xinjiang agar protes dan kemarahan umat Islam tidak menjadi sikap antipati terhadap Pemerintah Cina.
Selain itu PBMA meminta Pemerintah RI agar melakukan langkah-langkah diplomatik untuk turut memberikan solusi bagi penyelesaian masalah Uighur melalui jalur Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan PBB. Apalagi Indonesia masih menjadi anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB.
Menurut Oke, Mathla’ul Anwar yang kini sudah berusia 103 tahun serta mempunyai perwakilan di hampir seluruh provinsi di Indonesia mengajak Ormas, LSM, Organisasi Politik, dan segenap komunitas Muslim menggalang dukungan bagi Muslim Uighur dengan cara-cara damai. "Kami juga menyerukan seluruh umat Islam untuk terus berdoa dan melakukan qunut nazilah bagi perdamaian dan keselamatan Muslim Uighur."