TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Lilik Pintauli Siregar mengatakan tidak ada masalah mengenai rencana Ketua KPK Firli Bahuri pencarian juru bicara KPK baru. Menurut dia, posisi juru bicara harus terpisah Kepala Biro Humas KPK. "Tak masalah juga, kan jubir memang harus ada, tidak dirangkap kepala Biro Humas," kata dia saat dihubungi, Selasa, 24 Desember 2019.
Wacana mencari juru bicara KPK pertama kali dilontarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Komisaris jenderal ini mengatakan dalam struktur KPK, posisi juru bicara dan Kepala Biro Humas adalah dua jabatan terpisah. Ia mengatakan merujuk struktur di KPK, juru bicara dan Kabiro Humas memiliki tugas dan fungsi berbeda. Karena itu, ia berencana mengisi dua posisi itu dengan orang berbeda.
"Juru bicara itu menyampaikan, jualan inti bisnisnya KPK. Sedangkan kepala biro, itu (tugasnya) perumusan kebijakan." Firli berencana melakukan seleksi terbuka untuk mengisi posisi juru bicara KPK. Lilik belum menanggapi ketika ditanya apakah rencana ini sudah didiskusikan oleh pimpinan KPK lainnya.
Indonesia Corruption Watch mencurigai rencana pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mencari juru bicara baru. ICW menengarai jangan-jangan rencana ini adalah langkah balas dendam terhadap figur tertentu di KPK. "Kami curiga bahwa kebijakan ini adalah langkah balas dendam dari lima Pimpinan KPK terhadap figur tertentu di KPK," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Selasa, 24 Desember 2019.
Menurut Kurnia, sebelum memutuskan mencari jubir baru, seharusnya pimpinan berkonsultasi dengan Biro Sumber Daya KPK. Konsultasi perlu untuk mempertimbangkan apakah mencari juru bicara KPK baru sifatnya mendesak dan apakah untuk mengukur kinerja Febri Diansyah sebagai juru bicara.