TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan sudah mengetahui kabar akan bebasnya kader mereka Ahmad Dhani pada 30 Desember 2019. Gerindra akan membicarakan posisi Dhani di partai setelah musim liburan berakhir. "Ya (akan dibicarakan) ini masih pada libur," kata Dasco saat dihubungi, Selasa 24 Desember 2019.
Sebelumnya anggota DPD RI dari DKI Jakarta, Fahira Idris, menjenguk musikus Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Fahira datang bersama sejumlah anggota organisasi dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bang Japar. “Alhamdulillah beliau sehat, insyaallah bebas tgl 30 Desember 2019.” Fahira mencuit melalui akun twitternya @fahiraidris pada Senin, 23 Desember 2019.
Akun itu juga menampilkan foto Fahira dan sejumlah orang bersama Dhani yang berkaos hitam. Ada pula istri Dhani, Mulan Jameela yang kini jadi anggota DPR RI. Mereka berfoto bersama di sebuah ruangan.
Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Dhani, Selasa, 11 Juni 2019. Ketua majelis hakim R. Anton Widyopriyono dalam amar putusannya menyatakan Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE.
Majelis berpendapat Dhani dengan sengaja dan tanpa hak mentransmisikan konten penghinaan sehingga membuat orang lain tersinggung, khususnya penyebutan kata idiot. Sebab, menurut penjelasan saksi ahli bahasa, kata idiot mengacu kepada orang yang memiliki IQ paling rendah.
Sebelum vonis di Pengadilan Surabaya, Dhani terlebih dahulu terjerat perkara di Jakarta. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dhani bersalah dalam kasus ujaran kebencian pada Januari 2019.
Fahira mengatakan, Ahmad Dhani akan pulang ke kediamannya di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Kepulangan Dhani bakal dikawal dengan konvoi 250 anggota Bang Japar.
FIKRI ARIGI | FAJAR PEBRIANTO