Jakarta-Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerima tiga nama kandidat hakim Mahkamah Konstitusi yang akan menggantikan hakim I Gede Dewa Palguna. Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purnomo mengatakan tiga nama tersebut adalah Suparman Marzuki, Ida Budhiati, dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh.
"Pansel (Panitia Seleksi) sudah menyerahkan tiga nama kepada Presiden berdasarkan peringkat nilai terbaik," kata Dini di Jakarta, Senin, 23 Desember 2019.
Berikutnya, Jokowi akan memilih salah satu dari ketiga nama itu. Nama terpilih akan menggantikan Palguna yang purnatugas pada 7 Januari 2020.
Suparman Marzuki merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. Dia pernah menjadi anggota Komisi Yudisial periode 2013-2015.
Suparman pernah berseteru dengan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi. Ketika itu, Suparman yang merupakan ketua KY dan komisioner KY Taufiqurrahman mengomentari putusan Sarpin yang mengabulkan praperadilan Budi Gunawan soal penersangkaannya di kasus rekening gendut.
Ida Budhiati merupakan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum 2012-2017. Ida saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu. Adapun Daniel Yusmic Pancastaki Foekh adalah dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta.
Mereka sebelumnya diseleksi oleh tim yang terdiri dari mantan hakim MK Harjono dan Maruarar Siahaan, Staf Khusus Bidang Hukum Menteri Sekretaris Negara, Alexander Lay, dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Edward Omar Sharif Hiariej, dan Wakil Ketua KY Sukma Violetta.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | WAYAN AGUS PURNOMO