Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PBNU: Iblis Ciptakan Hoaks Pertama Kali kepada Adam dan Hawa

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi hoax atau hoaks. shutterstock.com
Ilustrasi hoax atau hoaks. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU Kiai Haji Abdul Manan Ghani menyeru masyarakat agar tidak ikut menyebar informasi hoaks.

Menurut KH Manan, hoaks adalah perbuatan iblis yang membuat umat manusia diturunkan dari Surga ke Bumi. Sebab, kata dia, nenek moyang umat manusia, Adam dan Hawa ditipu dengan hoaks agar memakan buah terlarang (khuldi).

"Iblis menciptakan hoaks, pertama kali kepada Adam dan Hawa. Tapi hoaks itu diterima oleh Adam dan Hawa sehingga mereka memakan buah Khuldi," ujar KH Manan di Kantor PBNU Jakarta, Senin, 23 Desember 2019.

Cara yang dilakukan iblis, kata KH Manan, dengan memplesetkan makna larangan Allah dengan pengertiannya sendiri yang diterima mentah-mentah oleh Adam dan Hawa sehingga mereka memakan buah tersebut.

Menurut KH Manan, iblis telah menipu Adam dan Hawa sehingga larangan Allah mendekati pohon khuldi diterjemahkan berbeda agar mereka memakan buah khuldi dengan cara mengubah informasi (disinformasi).

"Karena hoaks iblis itu begini, kalau kamu malaikat, enggak boleh makan ini. Tapi kalau kamu manusia, ingin kekal di (Surga) ini, kamu makanlah. Pengertian jangan mendekati (wala taqraba) itu diubah oleh iblis," kata KH Manan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akhirnya, Adam dan Hawa pun dihukum untuk turun dari Surga karena iblis, yang mengubah informasi benar menjadi hoaks.

Adam dan Hawa pun berdoa "Robbana dholamna anfusana wailam taghfirlana watarhamna lana kunnana minal khosirin"
yang artinya: "Ya Tuhan kami, kami telah mendholimi pada diri kami sendiri, jika tidak engkau ampuni kami dan merahmati kami tentulah kami menjadi orang yang rugi."

KH Manan berujar turunnya Adam dan Hawa dari Surga ke Bumi disertai pula dengan diturunkannya iblis ke Bumi. Karena itu, hoaks itu bisa ada sampai sekarang.

"Bukan Adam dan Hawa saja, bahasa Al-Quran itu, “ihbitu minha jami’an” yaitu keluarlah kamu sekalian dari Surga (Al Baqarah ayat 36). Makanya Adam dan Hawa turun, iblis juga turun. Karena itu hoaksnya sampai sekarang," kata KH Manan kepada audiens di lantai 8 Kantor PBNU.

Karena itu, dia menyeru agar masyarakat menghindari hoaks karena sesungguhnya itu adalah tipu daya iblis untuk memperalat manusia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sumardji Pastikan Isu Hotel Timnas Indonesia Diserang Kembang Api Hoaks

3 hari lalu

Manager Timnas Indonesia, Kombes Sumardji. (foto: istimewa)
Sumardji Pastikan Isu Hotel Timnas Indonesia Diserang Kembang Api Hoaks

Ketua BTN Sumardji menduga kembang api yang muncul di dekat lokasi Timnas Indonesia latihan berasal dari pesta rakyat setempat.


PBNU dan PP Muhammadiyah Tanggapi Hasil Rekapitulasi KPU Tetapkan Prabrowo-Gibran Menang Pilpres 2024

4 hari lalu

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Ketua Umum PBNU Gus Yahya berjabat tangan usai menggelar pertemuan di Kantor PBNU Jakarta, Kamis 25 Mei 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
PBNU dan PP Muhammadiyah Tanggapi Hasil Rekapitulasi KPU Tetapkan Prabrowo-Gibran Menang Pilpres 2024

KPU menetapkan Prabowo-Gibran menang Pilpres 2024. Begini tanggapan PBNU dan PP Muhammadiyah, dua ormas terbesar di Indonesia.


CekFakta #252 Menyelami Kontroversi Hasil Pencarian TikTok dalam Menyebarkan Hoaks

5 hari lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
CekFakta #252 Menyelami Kontroversi Hasil Pencarian TikTok dalam Menyebarkan Hoaks

TikTok disorot sebagai sarang penyebaran misinformasi maupun disinformasi.


Sikap PBNU dan Muhammadiyah atas Penetapan Hasil Pemilu 2024

6 hari lalu

Sikap PBNU dan Muhammadiyah atas Penetapan Hasil Pemilu 2024

PBNU mengajak semua pihak bersatu lagi dan Muhammadiyah mengajak masyarakat legawa menerima hasil Pemilu 2024.


NasDem Terima Hasil Pemilu 2024, Begini Tanggapan Anies Baswedan, Ganjar sampai TKN Prabowo-Gibran

6 hari lalu

Ketua umum Partai Nasdem, Surya Paloh bersama pasangan Capres - Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, Surya Paloh menyatakan Partai Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera membahas mengenai hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk mendukung PDI Perjuangan untuk segera digulirkan di Parlemen. TEMPO/Imam Sukamto
NasDem Terima Hasil Pemilu 2024, Begini Tanggapan Anies Baswedan, Ganjar sampai TKN Prabowo-Gibran

Partai NasDem menerima hasil Pemilu 2024, beberapa pihak termasuk Anies Baswedan, Ganjar sampai TKN Prabowo-Gibran memberikan tanggapannya.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

6 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


MK Hapus Pasal Keonaran dan Berita Bohong, Fatia Maulidiyanti: Pasal Ini Hukumannya Berat

7 hari lalu

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti usai menjalani sidang putusan perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 8 Januari 2024. Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Cokorda Gede Arthana dengan hakim anggota Muhammad Djohan Arifin dan Agam Syarief Baharudin memutuskan Haris Azhar dan Fatia bebas tidak bersalah. TEMPO/Subekti.
MK Hapus Pasal Keonaran dan Berita Bohong, Fatia Maulidiyanti: Pasal Ini Hukumannya Berat

Ketua AJI Indonesia Sasmito Madrim mengatakan putusan MK yang menghapus pasal 14 dan 15 UU 1 Tahun 1946 merupakan angin segar bagi jurnalis.


Disebut Lamban Respons Hasil Pilpres, PKB: Setiap Ada Kecurangan Punya Hak untuk Dikoreksi

7 hari lalu

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengadakan kegiatan konsolidasi pemenangan Pemilu 2024 di Ancol Beach City Mall, Jakarta Utara pada Rabu, 29 November 2023. Acara tersebut dihadiri pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Disebut Lamban Respons Hasil Pilpres, PKB: Setiap Ada Kecurangan Punya Hak untuk Dikoreksi

PKB buka suara terkait kritik yang dilontarkan PBNU karena hingga Kamis, 21 Maret 2024 PKB belum memberikan sikap penerimaan hasil Pemilu.


Reaksi Anies-TKN-Gerindra-PBNU soal Ucapan Selamat Surya Paloh ke Prabowo-Gibran

7 hari lalu

Surya Paloh: Kami Terbuka Komunikasi dengan Siapapun
Reaksi Anies-TKN-Gerindra-PBNU soal Ucapan Selamat Surya Paloh ke Prabowo-Gibran

Ucapan selamat Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh ke Prabowo-Gibran menuai reaksi dari sejumlah kalangan. Apa saja reaksinya?


Sekjen PBNU Kritik PKB yang Lamban Terima Hasil Pilpres 2024, Sebut Terlalu Banyak Manuver

7 hari lalu

Saifullah Yusuf mengayuh becak saat berangkat mendaftar peserta pilkada Kota Pasuruan ke KPUD setempat, 6 September 2020. Foto: Istimewa
Sekjen PBNU Kritik PKB yang Lamban Terima Hasil Pilpres 2024, Sebut Terlalu Banyak Manuver

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf menyoroti lambannya PKB menyatakan penerimaan terhadap hasil Pilpres 2024. Ia membandingkan dengan Surya Paloh NasDem.