TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pendiri Partai Hanura menyampaikan pernyataan sikap atas ucapan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Wiranto beberapa waktu lalu. Para pendiri Hanura juga menimbang untuk mengambil langkah hukum terhadap mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan itu.
"Saya ingin menegaskan, pernyataan-pernyataan kalau itu tidak benar, kami sepakat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata salah satu pendiri, Hasanuddin Nasution, di Gedung City Tower, Jakarta Pusat, Senin, 23 Desember 2019.
Hasanuddin, yang juga Sekretaris Jenderal Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) ini mengatakan masih menimbang langkah hukum yang akan diambil. Dewan pendiri akan menyusun strategi mengenai rencana itu. "Jangan kemudian orang yang mempunyai kedudukan di negara ini lalu ngomong sembarangan. Enggak boleh itu, apalagi ini menyangkut badan hukum yang namanya partai politik."
Salah satu pendiri Hanura yang lain, Yus Usman Sumanegara mempersoalkan pernyataan Wiranto yang menyebut Musyawarah Nasional III Hanura pada Selasa, 17 Desember lalu sebagai munas abal-abal. Wakil Ketua Umum Hanura demisioner ini keberatan dengan pernyataan itu.
Menurut Yus Usman, Munas III itu dihadiri 34 Dewan Pengurus Daerah tingkat provinsi dan 514 DPD kabupaten/kota. Dalam munas itu, Oesman Sapta Odang kembali terpilih menjadi ketua umum. "Kok tiba-tiba disebut abal-abal? Dan itu diselenggarakan oleh DPP Hanura yg mendapat legalitas," kata Yus Usman di lokasi yang sama.
Sebutan munas abal-abal ini disampaikan pendiri Hanura Chairuddin Ismail. Chairuddin yang berada di kubu Wiranto mengatakan pihaknya berencana menggelar munas tandingan.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | DEWI NURITA