Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masih Cuti, Syamsuddin Haris Lihat Ruang Kerja Dewan Pengawas KPK

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 23 Desember 2019. TEMPO/Andita Rahma
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 23 Desember 2019. TEMPO/Andita Rahma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris menyambangi Gedung Merah Putih KPK dan Anti Corruption Learning Center atau Gedung Lama KPK.

Syamsuddin mengatakan, kedatangannya hari ini untuk melongok ruang kerjanya kelak. "Tadi saya didampingi meninjau ruang kerja Dewas di gedung yang lama, itu C1," ujar dia pada Senin, 23 Desember 2019.

Lebih lanjut, Syamsuddin menuturkan, ia bersama empat rekan Dewas KPK lainnya tengah melaksanakan cuti sehingga kerja mereka baru akan dilaksanakan pada Januari 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Dewan Pengawas KPK juga masih menunggu turunnya Peraturan Presiden yang akan menjadi acuan kerja timnya."Sambil tunggu payung hukumnya, itu belum ada," kata dia.

Pada 20 Desember 2019 lalu, Presiden Jokowi telah melantik lima anggota Dewan Pengawas KPK. Jokowi menunjuk Tumpak Hatorangan sebagai Ketua Dewan Pengawas sekaligus anggota. Pelantikan Dewan Pengawas ini didasarkan pasa Keppres nomor 140/P tahun 2019 tentang pengangkatan keanggotaan dewas KPK. Mereka akan memiliki masa jabatan dari 2019 hingga 2023.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dewas KPK Gelar Sidang Pungli, Salah Satunya Bekas Kepala Rutan Ristanta

15 hari lalu

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris usai melaksanakan sidang etik 93 Pegawai KPK dengan dugaan pungli di Rutan KPK, di Gedung C1 KPK, Jumat, 19 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Dewas KPK Gelar Sidang Pungli, Salah Satunya Bekas Kepala Rutan Ristanta

Dewas KPK akan menyidangkan beberapa pegawai dalam kasus dugaan pungutan liar atau pungli di rumah tahanan (rutan).


Dewas KPK Tak Mau Ungkap Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron, Untuk Apa Ia Menelepon Irjen Kementan?

24 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Dewas KPK Tak Mau Ungkap Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron, Untuk Apa Ia Menelepon Irjen Kementan?

Dewan Pengawas atau Dewas KPK mengatakan Nurul Ghufron telah memberikan klarifikasi soal dugaan pelanggaran etik.


KPK Sebut Lebih dari Sepuluh Pegawai jadi Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK

36 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Ali menyatakan bahwa KPK akan menyelesaikan sendiri kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Cabang KPK, mulai dari pelanggaran etik, pidana hingga disiplin 93 pegawai yang diduga terlibat. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Lebih dari Sepuluh Pegawai jadi Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK

KPK menyatakan telah menetapkan lebih dari sepuluh orang sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar atau pungli di rutan KPK.


Setelah Pungli Petugas Rutan, Dewas Akan Menyidangkan Pelanggaran Etik 2 Pimpinan KPK

38 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Pungli Petugas Rutan, Dewas Akan Menyidangkan Pelanggaran Etik 2 Pimpinan KPK

Dewas KPK akan menggelar sidang terhadap pelanggaran etik dua pimpinan KPK dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian.


Pungli di Rutan KPK, Ketua Dewan Pengawas KPK Ungkap Sosok Lurah

24 Januari 2024

Petugas menyemprot cairan disinfektan di pintu masuk rumah tahanan KPK, Jakarta, Rabu, 18 Maret 2020. ANTARA
Pungli di Rutan KPK, Ketua Dewan Pengawas KPK Ungkap Sosok Lurah

Ketua Dewas KPK mengungkap sosok rantai pertama pungli di rutan KPK


Dewas KPK Ungkap Ada Peran Pak Lurah di Kasus Pungli Rutan KPK

19 Januari 2024

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan (kanan) Panggabean bersama anggota Dewas KPK, Albertina Ho, memberikan paparan terkait laporan kinerja 2023 Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023, Dewas KPK telah menerima surat pemberitahuan penyadapan sebanyak 1.780. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Ungkap Ada Peran Pak Lurah di Kasus Pungli Rutan KPK

Albertina menuturkan ada semacam koordinator yang mengatur jalannya pungli di Rutan KPK.


Dewas KPK Kantongi Bukti Percakapan Alexander Marwata soal Permintaan Pengadaan Pupuk

19 Januari 2024

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menjalani sidang saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 14 Desember 2023. Firli mengajukan gugatan praperadilan untuk melawan status tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menetapkan Firli menjadi tersangka di kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dewas KPK Kantongi Bukti Percakapan Alexander Marwata soal Permintaan Pengadaan Pupuk

Albertina Ho mengatakan, dugaan pelanggaran etik terhadap Alexander Marwata dan Nurul Ghufron masih tahap pengumpulan bukti.


Dewas Ingatkan Pimpinan KPK Tunjukkan Integritas

16 Januari 2024

Ketua majelis hakim, Tumpak Hatorangan Panggabean, tiga anggota majelis, Albertina Ho, Harjono (kiri) dan Indriyanto Seno Aji, seusai menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran kode etik tanpa dihadiri Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Saat ini Syahrul Yasin Limpo telah ditahan sebagai tesangka oleh KPK dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas Ingatkan Pimpinan KPK Tunjukkan Integritas

Dewas membuka pelaporan secara daring melakui aplikasi whistleblowing system (WBS) KPK perihal dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK.


Periksa 169 Orang soal Pungli di Rutan KPK, Dewas Sebut Penerimaan Uang Capai Rp 6,1 Miliar

15 Januari 2024

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama empat anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, Albertina Ho, Harjono dan Indriyanto Seno Aji, memberikan keterangan seusai menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran kode etik tanpa dihadiri Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
Periksa 169 Orang soal Pungli di Rutan KPK, Dewas Sebut Penerimaan Uang Capai Rp 6,1 Miliar

Temuan awal pungli di Rutan KPK mencapai Rp 4 miliar terhitung sejak Desember 2021 hingga Maret 2022. Nilainya bertambah.


ICW Anggap Penanganan Pungli di Rutan KPK Lamban

13 Januari 2024

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana bersama sejumlah aktivis menggelar aksi teatrikal memperingati 900 hari hilangnya Harun Masiku, di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022. Hingga saat ini, Harun Masiku masih berstatus buron setelah ditetapkan sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
ICW Anggap Penanganan Pungli di Rutan KPK Lamban

Dewas KPK akan melakukan sidang etik terhadap 93 pegawai KPK dalam dugaan pungutan liar atau pungli di Rutan KPK.