Jakarta-Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala menyatakan akan kembali mengecek kondisi sel mantan Ketua DPR Setya Novanto di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada awal tahun depan. Adrianus sebelumnya menemukan bahwa sel terpidana korupsi e-KTP itu masih tergolong mewah.
"Januari-Februari kami datang lagi saja," kata Adrianus melalui pesan singkat, Senin, 23 Desember 2019.
Adrianus sebelumnya melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Sukamiskin pada Jumat pekan lalu, 20 Desember 2019. Adrianus mengatakan, dia menemukan kondisi sel Setya Novanto dan mantan bendahara umum Partai Demokrat M. Nazaruddin masih mewah.
Sejak kabar sel mewah beberapa waktu lalu sebenarnya telah dilakukan perombakan di Lapas Sukamiskin. Namun menurut Adrianus, kamar Setya dan Nazaruddin masih tergolong mewah dan luas dibanding yang lain.
"Kalau konteks kamar pak Setya Novanto (Setnov) dan Nazaruddin, tampaknya hanya dinding saja yang berubah. Tempat tidur dan beberapa lemari utama, juga lantai, tampaknya masih dibiarkan,” kata Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jumat, 20 Desember 2019.
Dari sisi ukuran kamar pun Setnov, Nazaruddin, dan juga terpidana korupsi Djoko Susilo mendapat tempat yang lebih luas. Mereka masing-masing menempati sebuah kamar berukuran dua kali lipat dari ukuran pada umumnya.
“Kan kesannya begini, kalau kesan di luar kan bahwa kamar ini ada yang untouchables. Nah ketika itu terjadi, bagaimana pengawasan dari pihak lapas atau pihak inspektur yang mengawasi hari-hari di sini," kata Adrianus.
Adrianusmempersilakantindak lanjut temuan itu ditanyakan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat LibertiSitinjak. Ombudsman sendiri tak akan membuat laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) dari temuan itu. Adrianus berujar, pihaknya juga tidak bicara dengan Menteri Hukum dan HAMterkait temuan tersebut.
"Tanya Kakanwil Jabar," kata dia.
Kakanwil Jabar Liberti Sitinjak mengatakan ke depannya akan mendata dan mengatur ulang penempatan para terpidana di setiap kamar. Kata dia, ke depannya tak akan ada lagi kepemilikan kamar.
"Tidak ada lagi yang namanya kamar Setnov, tidak ada lagi yang namanya kamar Nazaruddin nanti kita akan data ulang karena juga tidak ada jaminan dia harus di situ bergantung pada hasil assesment," kata Liberti.
Adapun terkait luas kamar, dia beralasan mesti berkoordinasi dengan dengan instansi cagar budaya. Sebab, kata dia, Lapas Sukamiskin adalah salah satu bangunan bersejarah di Bandung.
"Menyangkut masih belum disentuhnya kamar itu dari sudut luasannya, kami masih menunggu dari cagar budaya yang sampai sekarang masih belum menjawab bagaimana kami harus melakukan tindak lanjut," ujar Liberti.
BUDIARTI UTAMI PUTRI