TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus menemui Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta pada Senin 23 Desember 2019. Jaja mengatakan pertemuan itu dilakukan untuk mengkomunikasikan proses penegakan hukum.
"Hanya perkenalan bahwa Pak Mahfud kan Menkopolhukam. Dengan kami kan ada beberapa komunikasi proses penegakan hukum. Jadi kami menyampaikan agar kerjasama dan komunikasi itu tetap berlangsung," ujar Jaja sesaat setelah pertemuan.
Jaja mengaku pertemuan itu hanya silaturahmi dan tidak membahas teknis pengawasan terhadap sejumlah kasus. Dia menyebut, pemerintah kerap meminta bantuan pengawasan dan pemantauan dari KY.
Jaja mencontohkan seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, maupun Pokja IV melalui Kementerian Hukum dan HAM, juga meminta bantuan pemantauan atas beberapa kasus.
"Komunikasi yang terbangun itu ya, kebetulan Pak Mahfud sebagai Menkopolhukam di era Presiden jilid kedua ini kami komunikasikan pola hubungan yang sudah dilakukan KY dan pemerintah," ujarnya.