TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir meminta polisi tak begitu saja menembak mati pelaku teror.
"Kecuali memang ada protap maksimal yang memaksa aparat tembak mati di tempat, Sebaiknya, polisi sebisa mungkin menyeret pelaku ke pengadilan untuk jalani proses hukum," ujar Haedar di Yogyakarta 21 Desember 2019.
Dengan menyeret pelaku ke meja hijau, Haedar berharap publik masih bisa mendapat informasi utuh latar belakang apa yang menyebabkan pelaku nekat melancarkan teror. Sehingga bisa menjadi pembelajaran bersama untuk pencegahan kasus terorisme.
"Faktor faktor penyebab teror itu bisa menjadi bahan publik agar persoalan terorisme itu bisa dipecahkan sampai akarnya," ujarnya.
Haedar menuturkan amandemen UUD 1945 pasal pertama menegaskan Indonesia sebagai negara hukum. Sehingga berbagai kasus termasuk terorisme diharapkan memprioritaskan proses hukum.
Adapun ranah kedua dalam penanganan terorisme, ujar Haedar, faktor sosial atau sumber lahirnya terorisme. Haedar mengatakan kasus terorisme di tiap negara kompleks dan berbeda.
Haedar mengapresiasi Pemerintah Indonesia saat ini mulai melihat terorisme secara soft approach atau dari berbagai sebab. Sehingga pihaknya mendorong langkah ini benar benar efektif meredam akar munculnya terorisme dan sarang sarang terorisme tidak makin berkembang. "Sebab seringkali dipadamkan di sini ganti muncul di sana, atau sebaliknya," ujarnya.