Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kenapa Kementerian Dalam Negeri Tak Mau Komentari Izin FPI?

image-gnews
Anggota ormas FPI menggelar Aksi Bela Islam, Aksi Bela Rasulullah di depan Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019. Massa menyebut nama-nama seperti Ade Armando, Sukmawati Soekarnoputri, dan Gus Muwafiq telah melakukan penistaan terhadap Agama Islam maupun Nabi Muhammad SAW. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Anggota ormas FPI menggelar Aksi Bela Islam, Aksi Bela Rasulullah di depan Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019. Massa menyebut nama-nama seperti Ade Armando, Sukmawati Soekarnoputri, dan Gus Muwafiq telah melakukan penistaan terhadap Agama Islam maupun Nabi Muhammad SAW. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri enggan berkomentar lebih lanjut soal keputusan pemberian surat keterangan terdaftar (SKT) terhadap Front Pembela Islam (FPI).

Terakhir, SKT FPI itu disebut terganjal AD/ART meski Kementerian Agama telah mengeluarkan surat rekomendasi perpanjangan izin. "Saya tak komentar dulu soal FPI," ujar Kapuspen Kemendagri Bahtiar ketika dihubungi pada Ahad, 22 Desember 2019.

Bahtiar mengatakan, kejelasan pemberian SKT itu sudah diputuskan dan dirapatkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Agama Fahrul Razi. Rapat itu digelar pada Rabu, 27 November 2019.

"Sesuai pernyataan pers Pak Menkopolhuam waktu itu. Tanya Menkopolhukam. Kami tak buat pernyataan apapun karena sudah diputuskan dan dirapatkan ditingkat Menkopulkam beberapa waktu lalu. Pedomani pernyataan Pak Menkopolhukam," kata Bahtiar.

Sesaat setelah rapat itu, Menkopolhukam Mahfud Md mengatakan belum bisa memastikan perpanjangan izin FPI. Ia mengatakan pemerintah masih perlu mengkaji lagi berbagai persyaratan yang dibutuhkan FPI untuk memperpanjang izin.

"Ternyata masih ada hal-hal yang perlu didalami dan Menteri Agama nanti akan mendalaminya dan melakukan pembahasan yang lebih dalam lagi," ujar Mahfud saat ditemui usai rapat koordinasi dengan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri di kantornya, Rabu, 27 November 2019

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian mengatakan Kementerian Agama sedang mengkaji Pasal 6 Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga FPI yang menyebut soal khilafah.

Pasal 6 AD/ART itu berbunyi, visi dan misi FPI adalah penerapan syariat Islam secara kafah di bahwa naungan khilafah Islamiah menurut manhaj nubuwwah, melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah dan pengamalan jihad.

"Inilah yang sedang didalami oleh Kementerian Agama. Karena ada beberapa pertanyaan yang muncul, ini agak kabur-kabur bahasanya," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 November 2019.

Juru bicara FPI, Munarman, menegaskan pihaknya tak lagi peduli ihwal perpanjangan izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Munarman berujar, FPI menilai penerbitan SKT itu tidak ada manfaat bagi organisasinya.

Dia juga mengatakan FPI akan tetap menjadi pembela dan pelayan umat dengan atau tanpa SKT. "FPI enggak peduli, mau diterbitkan atau tidak diterbitkan SKT. Toh bagi FPI tidak ada manfaat sedikit pun," kata Munarman melalui pesan singkat, Sabtu, 21 Desember 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

6 jam lalu

Petugas melayani warga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dinas Dukcapil DKI Jakarta kembali melakukan pelayanan secara tatap muka saat dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan menerapkan protokol kesehatan pada warga secara prioritas yang terkendala mengakses layanan secara daring dalam mengurus administrasi kependudukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini


Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

1 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi bertemu dengan Diaspora Indonesia yang berada di Barcelona, Spanyol, Selasa (27/02/2024). Pertemuan tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam Lawatan Menkominfo di Spanyol. - (PeyHS)
Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

Pemerintah ingin ada langkah yang lebih komprehensif dalam membereskan masalah judi online.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

3 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Reaksi Hadi Tjahjanto Soal TPPO Ferienjob, Sebut 1.900 Mahasiswa Jadi Korban hingga Bentuk Tim Khusus

22 hari lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Reaksi Hadi Tjahjanto Soal TPPO Ferienjob, Sebut 1.900 Mahasiswa Jadi Korban hingga Bentuk Tim Khusus

Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya mendorong perguruan tinggi segera menuntaskan kasus TPPO berkedok ferienjob.


Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

37 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali


AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

44 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.


Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

51 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

53 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

57 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan


Mahfud Md Sebut Hadi Tjahjanto Bisa Lebih Lincah Jadi Menkopolhukam Dibanding Dirinya

57 hari lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto (kanan) bersama eks Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kediaman Mahfud MD, kawasan Patra Kuningan, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Usai resmi menjabat sebagai Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto melakukan beberapa kegiatan salah satunya bertemu dengan Mahfud MD. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mahfud Md Sebut Hadi Tjahjanto Bisa Lebih Lincah Jadi Menkopolhukam Dibanding Dirinya

Eks Panglima TNI Hadi Tjahjanto telah resmi menggantikan Mahfud Md sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam). Menurut Mahfud, Hadi bisa bertugas dengan lebih lincah dibanding dirinya di jabatan tersebut.