TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia,Andre Rahadian, meminta pemerintah berperan aktif dalam kasus dugaan perlakuan diskriminatif pemerintah Cina terhadap komunitas Muslim Uighur.
Menurut Andre, Cina selaku salah satu negara sahabat Indonesia perlu memberikan informasi transparan kepada masyarakat internasional tentang kebijakannya di Xinjiang Uygur Autonomous Region (XUAR). Ini bisa dilakukan dengan mengizinkan pengamat independen termasuk utusan khusus PBB, untuk mengunjungi wilayah ini.
"Dan pemerintah dapat bertindak secara aktif sebagai "pembangun jembatan" dan "pembuat perdamaian” untuk memperbaiki situasi di XUAR," ujar Andre lewat keterangan tertulis pada Jumat, 20 Desember 2019.
Untuk melakukannya, ujar Andre, Indonesia harus mengoptimalkan posisinya sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB dan sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB.
Andre juga mendukung Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk melakukan komunikasi konstruktif. Ini bisa dilakukan melalui langkah-langkah diplomasi lunak untuk mengingatkan negara sahabat, yakni Republik Rakyat Tiongkok dalam persoalan penegakan Hak Asasi Manusia pada komunitas Uighur di Xinjiang.
"Kemenlu dapat memberikan saran kepada pemerintah Tiongkok bahwa persoalan HAM Uighur di Xinjiang layaknya diselesaikan melalui mekanisme dialog damai dari hati ke hati atas semua stakeholder yang terlibat," ujar Andre.
DEWI NURITA