Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Penyadapan, Dewan Pengawas KPK akan Lihat Kasus per Kasus

Reporter

image-gnews
Ketua DKPP Harjono saat ditemui usai pelantikan diirinya sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Desember 2019. Tempo/Egi Adyatama
Ketua DKPP Harjono saat ditemui usai pelantikan diirinya sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Desember 2019. Tempo/Egi Adyatama
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harjono mengatakan akan menjalankan fungsinya untuk menyaring rencana penyadapan yang dilakukan KPK. Ia menegaskan salah satu tugasnya sebagai Dewan Pengawas KPK adalah penyadapan tidak dilakukan secara sembarang.

"Itu kan nanti dalam pandangan saya, dilihat case per case, kasus per kasus. Memang tugas kami kan salah satu di antaranya adalah jangan sampai kemudian obral penyadapan," kata Harjono saat ditemui usai pelantikan jabatan barunya, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Desember 2019.

Menurut dia kasus per kasus akan diteliti oleh Dewan Pengawas. Jika dinilai diperlukan, Harjono menjamin izin akan diberikan kepada KPK untuk menyadap. Ia menjamin tak akan ada intervensi terhadap Dewan Pengawas dalam fungsi ini. "Presiden sudah bilang enggak akan ada intervensi apa-apa. Silakan," kata Harjono.

Pasca-pelantikan, Harjono bersama empat anggota Dewan Pengawas lain bertemu dengan Jokowi di Istana Merdeka. Di sana, Harjono mengatakan Jokowi memberi arahan khusus terkait bagaimana buruknya situasi korupsi di Indonesia saat ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Presiden memberi satu wawasan pada kita, sebetulnya persoalan besar pada korupsi kita ada di mana. Dengan gamblangnya menyatakan bahwa ada sektor-sektor khusus dan di mana situ kita harus fokus," kata mantan hakim Mahkamah Konstitusi itu.

Selain Harjono, Jokowi hari ini juga melantik empat anggota Dewan Pengawas lain. Mereka adalah mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan yang sekaligus menjadi Ketua Dewan Pengawas , peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsudin Harris, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Albertina Ho, dan mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gara-gara Percakapan Telepon Bocor, Jerman dan Rusia Saling Tuduh

23 hari lalu

Tentara Ukraina mengantre di tempat pelatihan saat mereka menjalani pelatihan pemeliharaan tank Leopard 1 A5, di pangkalan tentara Jerman Bundeswehr, bagian dari Misi Bantuan Militer UE untuk mendukung Ukraina (EUMAM UA) di Klietz, Jerman, 23 Februari 2024. REUTERS/Liesa Johannssen/Foto File
Gara-gara Percakapan Telepon Bocor, Jerman dan Rusia Saling Tuduh

Ini adalah kedua kalinya dalam seminggu terakhir Moskow mengecam apa yang mereka lihat sebagai bukti niat Barat untuk menyerang Rusia secara langsung.


Rusia Panggil Duta Besar Jerman Soal Rencana Bantuan Militer ke Ukraina

24 hari lalu

Dmitry Peskov. REUTERS
Rusia Panggil Duta Besar Jerman Soal Rencana Bantuan Militer ke Ukraina

Kemlu Rusia memanggil Dubes Jerman untuk Moskow Alexander Graf Lambsdorff menyusul publikasi kebocoran penyadapan percakapan rahasia militer Jerman


Dewas KPK Tak Mau Ungkap Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron, Untuk Apa Ia Menelepon Irjen Kementan?

24 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Dewas KPK Tak Mau Ungkap Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron, Untuk Apa Ia Menelepon Irjen Kementan?

Dewan Pengawas atau Dewas KPK mengatakan Nurul Ghufron telah memberikan klarifikasi soal dugaan pelanggaran etik.


KPK Sebut Lebih dari Sepuluh Pegawai jadi Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK

36 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Ali menyatakan bahwa KPK akan menyelesaikan sendiri kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Cabang KPK, mulai dari pelanggaran etik, pidana hingga disiplin 93 pegawai yang diduga terlibat. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Lebih dari Sepuluh Pegawai jadi Tersangka Kasus Pungli di Rutan KPK

KPK menyatakan telah menetapkan lebih dari sepuluh orang sebagai tersangka dalam kasus pungutan liar atau pungli di rutan KPK.


Setelah Pungli Petugas Rutan, Dewas Akan Menyidangkan Pelanggaran Etik 2 Pimpinan KPK

38 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Pungli Petugas Rutan, Dewas Akan Menyidangkan Pelanggaran Etik 2 Pimpinan KPK

Dewas KPK akan menggelar sidang terhadap pelanggaran etik dua pimpinan KPK dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian.


Dewas Gelar Sidang Vonis Kasus Pelanggaran Etik Pungli di Rutan KPK

42 hari lalu

Ketua Majelis dewan pengawas KPK, Tumpak H Panggabean bersama dua anggota majelis albertina Ho dan Harjono, sidang etik pembacaan surat putusan pelanggaran 90 pegawai Rutan klas I salemba cabang KPK, di gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024.  Tempo/Imam Sukamto
Dewas Gelar Sidang Vonis Kasus Pelanggaran Etik Pungli di Rutan KPK

Dewas KPK menggelar sidang vonis kasus dugaan pelanggaran etik 93 pegawai KPK yang terlibat pungutan liar atau pungli di Rutan KPK.


Pungli di Rutan KPK, Ketua Dewan Pengawas KPK Ungkap Sosok Lurah

24 Januari 2024

Petugas menyemprot cairan disinfektan di pintu masuk rumah tahanan KPK, Jakarta, Rabu, 18 Maret 2020. ANTARA
Pungli di Rutan KPK, Ketua Dewan Pengawas KPK Ungkap Sosok Lurah

Ketua Dewas KPK mengungkap sosok rantai pertama pungli di rutan KPK


Dewas KPK Ungkap Ada Peran Pak Lurah di Kasus Pungli Rutan KPK

19 Januari 2024

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan (kanan) Panggabean bersama anggota Dewas KPK, Albertina Ho, memberikan paparan terkait laporan kinerja 2023 Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 15 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023, Dewas KPK telah menerima surat pemberitahuan penyadapan sebanyak 1.780. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Ungkap Ada Peran Pak Lurah di Kasus Pungli Rutan KPK

Albertina menuturkan ada semacam koordinator yang mengatur jalannya pungli di Rutan KPK.


Dewas KPK Kantongi Bukti Percakapan Alexander Marwata soal Permintaan Pengadaan Pupuk

19 Januari 2024

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menjalani sidang saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 14 Desember 2023. Firli mengajukan gugatan praperadilan untuk melawan status tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menetapkan Firli menjadi tersangka di kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dewas KPK Kantongi Bukti Percakapan Alexander Marwata soal Permintaan Pengadaan Pupuk

Albertina Ho mengatakan, dugaan pelanggaran etik terhadap Alexander Marwata dan Nurul Ghufron masih tahap pengumpulan bukti.


Dewas Ingatkan Pimpinan KPK Tunjukkan Integritas

16 Januari 2024

Ketua majelis hakim, Tumpak Hatorangan Panggabean, tiga anggota majelis, Albertina Ho, Harjono (kiri) dan Indriyanto Seno Aji, seusai menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran kode etik tanpa dihadiri Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Saat ini Syahrul Yasin Limpo telah ditahan sebagai tesangka oleh KPK dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas Ingatkan Pimpinan KPK Tunjukkan Integritas

Dewas membuka pelaporan secara daring melakui aplikasi whistleblowing system (WBS) KPK perihal dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK.