TEMPO.CO, Jakarta-Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023 tak hanya berfokus di bidang pencegahan. Hidayat berharap KPK ke depan juga harus menangani kasus-kasus besar, terutama yang menjadi warisan dari periode sebelumnya.
"Ketika orientasinya bukan hanya pada pencegahan tapi juga kasus-kasus besar tentu akan mengembalikan harapan publik terhadap KPK," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2019.
Hidayat menyinggung sejumlah kasus rasuah besar. Di antaranya Century, BLBI, Jiwasraya, dan lainnya. Wakil Ketua MPR ini meminta KPK terus menaruh perhatian pada masalah korupsi yang nilai kerugian negaranya mencapai Rp 5 triliun lebih.
Hidayat juga berharap Dewan Pengawas KPK pilihan Presiden Joko Widodo dapat menguatkan komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi. Menurut dia, kini saatnya Dewan Pengawas menjawab keraguan publik.
Sebelumnya, keberadaan Dewan Pengawas dikhawatirkan akan menghambat kinerja KPK dengan kewenangan mereka yang dominan. "Dewas KPK ya harus membuktikan bahwa mereka bukan seperti yang dikhawatirkan, yaitu membonsai KPK, mengebiri KPK, menyusahkan kinerjanya," kata Hidayat.
Jokowi telah melantik pimpinan dan Dewan Pengawas KPK. Lima pimpinan tersebut ialah Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron. Adapun lima dewan pengawas yang ditunjuk Jokowi yaitu mantan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Albertina Ho; mantan Hakim Agung, Artidjo Alkostar.
Selain itu juga peneliti LIPI, Syamsuddin Haris; Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Harjono; dan mantan jaksa dan pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean. Dewan pengawas ini diketuai oleh Tumpak Hatorangan.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | AHMAD FAIZ