TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut pasca pimpinan KPK Periode 2019-2023 dilantik hari ini di Istana Negara pada Jumat, 20 Desember 2019.
Serah Terima Jabatan digelar pukul 17.00 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dewan Pengawas dan Pimpinan KPK membacakan pakta integritas secara bersama-sama.
"Saya yang bertanda tangan di bawah ini, dengan ini menyatakan, satu, bersedia mematuhi dan melaksanakan secara sungguh-sungguh ketentuan perundang-undangan Komisi Pemberantasan Korupsi," ucap seluruh Dewan Pengawas dan Pimpinan KPK.
"Dua, bersedia menghindari konflik kepentingan atau conflict of interest dalam melaksanakan tugas. Tiga, bersedia diproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila selama kami bertugas di KPK ditemukan perbuatan melanggar peraturan perundang-undangan."
"Empat, Apabila kami melanggar pakta integritas ini, kami bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi dan sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku."
Setelah membaca pakta integritas, Dewan Pengawas dan Pimpinan KPK menandatangani berita acara. Sesaat setelahnya Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan Memori Jabatan kepada Ketua KPK Baru, Firli Bahuri.
Acara itu dihadiri sejumlah pejabat seperti Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Adi Toegarisman, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, dan Kepala LKPP Roni Dwi Susanto.