TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong agar lingkungan pemerintahan pusat maupun daerah menerapkan kebijakan transaksi non tunai atau cashless transaction. Tito mengharapkan transaksi dengan cara ini membuat aliran dana lebih transparan.
"Cashless transaction, transaksi non tunai ini dalam rangka di lingkungan pemerintahan termasuk pemerintahan daerah," kata Tito, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat 20 Desember 2019.
Tito mengaku keinginannya ini sudah disampaikan langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan juga dengan Gubernur Bank Indonesia.
Mantan Kapolri ini menyebut dalam pelaksanaannya tidak semua harus menerapkan transaksi non tunai. Kendati demikian, semangat ini ditujukan agar jejak aliran dana daripada sebuah lembaga pemerintahan bisa terdeteksi.
"Mungkin di batas angka tertentu ada yang boleh cash, tapi yang lainnya cashless. Sehingga semua aliran dananya bisa diketahui," ujarnya.
Tito mengklaim bahwa dalam pertemuan dengan kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ki Agus Badarudin, PPATK juga menyambut positif atas rencana tersebut. Bahkan, kata dia, PPATK juga mendorong wacana ini untuk lebih dikuatkan lagi dengan produk hukumnya, dalam hal ini rancangan Undang-Undang (RUU) Transaksi Non Tunai.
"Nah ini dari Kemendagri juga menyampaikan dukungan untuk RUU itu bisa masuk Prolegnas secepat mungkin," tuturnya.