TEMPO.CO, Jakarta - Penulis buku 'Alkostar: Sebuah Biografi', Puguh Windrawan sudah mendapat kabar jika mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar bersedia menjadi salah satu dari lima anggota Dewan Pengawas atau Dewas KPK periode 2019-2023 pada Jumat pagi, 20 Desember 2019.
“Kabar dari teman-teman alumni ‘Kok hari ini Pak Artidjo sudah pakai jas di Jakarta ya?’,” kata Puguh kepada Tempo Jumat 20 Desember 2019.
Tempo sebelumnya masih sempat menjumpai dosen pasca sarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu mengajar pada Kamis sore, 19 Desember 2019. Saat itu Artidjo belum mau bersuara soal kabar dirinya menjadi dewan pengawas KPK.
Puguh mengatakan kaget dengan kemungkinan Artidjo menerima tugas sebagai Dewan Pengawas KPK. Sebab sebelum pensiun sebagai Hakim Agung, Artidjo berulangkali, mengatakan tak mau berurusan dengan dunia hukum lagi.
Artidjo saat itu hanya ingin pulang ke kampung halamannya di Jawa Timur untuk beternak kambing dan sesekali ke Yogyakarta karena masih punya tugas mengajar di kampus UII Yogyakarta, almamaternya.
Puguh coba merunut sejumlah alasan yang menyebabkan Artidjo mau menjadi Dewan Pengawas KPK itu. Menurut dia, hal itu tak bisa dilepaskan dari faktor sejarah yang mengiringi perjalanan karir Artidjo sebagai penegak hukum.
Sekitar tahun 2000-an, mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia Yusril Ihza Mahendra pernah menawarkan Artidjo sebagai Hakim Agung. Tapi saat itu Artidjo menolak dengan alasan sistem peradilan saat itu sudah bobrok dan tak bisa diperbaiki lagi.
Alasan Artidjo itu lantas dibalik oleh Yusril, dengan menantang Artidjo justru harus masuk sistem peradilan dan menjadi hakim Agung agar bisa memperbaiki sistem peradilan yang bobrok itu. Artidjo pun akhirnya mau jadi Hakim Agung.
Puguh juga mengungkapkan di tahun 1970-an, Artidjo merupakan aktivis kampus yang gemar protes pada kebijakan kampus yang dianggap tak bermutu. Suatu waktu, saat Artidjo sedang menggelar protes, seorang dekan Fakultas Hukum UII Yogyakarta Profesor Notosusanto saat itu menantang Artidjo muda kalau mau memperbaiki sistem di kampus harusnya dia masuk sistemnya. Artidjo pun lantas menjadi dosen.
“Jadi ini mungkin seperti sejarah yang diulang, kenapa Pak Artidjo mau jadi dewan pengawas. Dia ingin membenahi KPK,” ujar Puguh.