TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar terpilih menjadi salah satu dari lima anggota Dewan Pengawas KPK yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo. Hari ini, Jumat, 20 Desember 2019, Artidjo di Komplek Istana Kepresidenan, untuk mengikuti pelantikan.
Artidjo mengatakan merasa tak bisa menolak jabatan ini. "Ya panggilan republik ini. Saya tidak boleh egoistis. Mungkin kepentingan saya, tapi kan kalau itu diperlukan kan negara perlu kita bantu. Negara kita kan negara kita bersama," kata Artidjo sebelum dilantik.
Artidjo mengatakan ia sudah dihubungi Istana untuk menjabat anggota Dewan Pengawas KPK sejak beberapa hari lalu. Meski jabatan ini menuai pro dan kontra, Artidjo menilai posisi Dewan Pengawas tak akan mengganggu kewenangan KPK dalam bekerja.
Ia mengatakan terganggu tidaknya KPK akan tergantung pada sosok yang mengisi kursi Dewan Pengawas. Ia meyakini sosok yang dipilih Jokowi dapat mengemban tugas ini. "Kami profesional dan proporsional. Proporsional itu penting menjaga keseimbangan supaya lembaga ini sehat dan bekerja baik, sesuai harapan bersama," kata Artidjo.
Selain Artidjo, beberapa nama lain yang diduga menjadi anggota Dewan Pengawas telah datang ke Istana Kepresidenan. Mereka adalah peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsudin Harris, Ketua DKPP Harjono, mantan Jaksa dan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, dan mantan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Albertina Ho.