TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar dikabarkan menjadi salah satu dari lima anggota Dewan Pengawas atau Dewas KPK peiode 2019-2023 yang akan dilantik pada hari ini, Jumat, 20 Desember 2019.
Menjabat Hakim Agung selama 18 tahun, Artidjo Alkostar telah menyelesaikan 19.708 perkara di MA atau 1.095 perkara per tahunnya. Dia pun pensiun pada 22 Mei 2018.
Artidjo Alkostar ahli hukum kelahiran Situbondo, Jawa Timur, pada 22 Mei 1948. Dia dikenal sering memberikan hukuman berat kepada terdakwa kasus korupsi. Dia juga kerap menyatakan perbedaan pendapat (dissenting opinion) dalam putusannya di banyak kasus besar.
Nama Artidjo makin santer jadi buah bibir ketika dia memperberat vonis 4 tahun penjara menjadi 12 tahun untuk politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh dalam kasus korupsi.
Dia pun pernah memperberat hukuman mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam perkara korupsi proyek Wisma Atlet dari 7 tahun menjadi 14 tahun penjara.
Artifdjo menyelesaikan pendidikan SMA di Asem Bagus, Situbondo. Dia melanjutkan studi di Fakultas Hukum (Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan melanjutkan Master of Laws di Nort Western University, Chicago.
Artidjo pernah menjadi Direktur LBH Yogyakarta, dosen Fakultas Hukum di UII, dan Hakim Agung sejak 2000 hingga 2018. Dia pernah menjabat Ketua Muda Kamar Pidana MA.
Selain Artidjo, calon Dewas KPK lainnya adalah Hakim Albertina Ho, mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva.
Rencananya, anggota Dewas KPK dilantik bersama Pimpinan KPK periode 2019-2023 pada hari ini, Jumat, 20 Desember 2019.
"Ini hari terakhir, besok sekaligus pelantikan pimpinan (dan Dewan Pengawas) yang baru dan kami besok akan serah terima, sore," kata Komisioner KPK Laode Syarif di Gedung KPK Lama pada Kamis, 19 Desember 2019.