"

PTUN Bandung Tolak Gugatan Warga Tamansari Soal Izin Rumah Deret

Suasana posko pengungsian korban gusuran Tamansari di Masjid Al Islam, Bandung, Jawa Barat, Senin, 16 Desember 2019. TEMPO/Prima Mulia
Suasana posko pengungsian korban gusuran Tamansari di Masjid Al Islam, Bandung, Jawa Barat, Senin, 16 Desember 2019. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung menolak gugatan terkait penerbitan Izin Lingkungan Rumah Deret (Rudet) Tamansari yang digelar di PTUN Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis, 19 Desember 2019. Gugatan itu dilayangkan oleh warga RW 11, Kelurahan Tamansari, yang terdampak proyek pembangunan Rudet.

"Memutuskan untuk menolak gugatan para penggugat sepenuhnya, serta menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar lima ratus empat puluh tujuh ribu rupiah," kata Ketua Majelis Hakim Yanwar saat membacakan amar putusan.

Objek gugatan dalam sidang itu ialah gugatan warga RW 11 Tamansari atas terbitnya Surat Izin Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung yang menjadi tergugat, dengan Nomor 0001/Ling.Pem/VII/2018/DPMPTSP terkait izin lingkungan untuk kegiatan pembangunan Rumah Deret Tamansari.

Awalnya, gugatan itu dilayangkan penggugat pada Agustus 2019, lalu. Salah satu alasan warga RW 11 Tamansari melontarkan gugatan karena warga tidak dilibatkan dalam proses pembuatan izin lingkungan guna pembangunan Rumah Deret Tamansari. Warga pun menuding pengembang proyek pembangunan itu tidak melakukan sosialisasi.

Warga menganggap izin lingkungan itu harus dicabut lantaran Pemerintah Kota Bandung tidak memiliki sertifikat hak atas tanah yang akan dijadikan lahan guna pembangunan Rumah Deret itu. Sertifikat hak milik merupakan salah satu landasan kuat guna prasayarat penerbitan izin lingkungan.

Dalam sidang itu, Hakim Anggota, Novy Dewi Cahyanti sebetulnya membacakan keterangan saksi ahli terkait masalah Pemkot Bandung yang hanya memiliki bukti surat jual beli tanah. Namun, warga tetap berkukuh surat bukti jual beli tanah itu tidak bisa disamakan dengan sertifikat tanah.

Setelahnya, Majelis Hakim akhirnya lebih banyak menyimpulkan terkait esensi proyek pembangunan rumah deret itu. Majelis hakim menegaskan para tergugat tidak melanggar asas kewenangan, keterbukaan dan pelayanan.

"Fakta terungkap di persidangan sebelum menertibkan objek sengketa (Pemkot) telah melakukan kordinasi, sosialisasi guna melayani warga sesuai standar pelayanan," kata Novy

Kuasa hukum warga RW 11 Tamansari, Gugun mengatakan seharusnya Majelis Hakim konsisten terhadap masalah sertifikat hak milik. menurut dia, ketika Pemerintah Kota Bandung tidak bisa menunjukan bukti kepemilikan atas sertifikat hak milik, maka sebetulnya masalah surat izin lingkungan tidak bisa diterbitkan alias gugur dengan sendirinya.

"Sebetulnya kalau misalkan kita konsisten apa yang tadi juga disampaikan majelis hakim terkait prasyarat izin baru apalagi pemrakarsanya pemerintah, maka prasyarat yuridisnya itu harus ada sertifikat hak milik. Faktanya tidak ada sertifikat hak milik oleh DPKP3 sebagai pemrakarsa, yang ada juga hanya surat keterangan bahwa itu aset daerah," ucap Gugun.

Di sela persidangan, warga Tamansari beserta relawan yang bersolidaritas atas nasib malang warga RW 11 Tamansari, benggelar aksi unjuk rasa sekaligus mengawal jalannya sidang putusan itu di depan gedung PTUN Bandung. Mereka berorasi sambil membentangkan spanduk yang berisi penolakan terhadap proyek pembangunan Rumah Deret Tamansari.








Cuaca Buruk Terjang Bandung Sabtu, BMKG: Ada Potensi Beberapa Hari ke Depan

5 jam lalu

Ilustrasi hujan petir. nydailynews.com
Cuaca Buruk Terjang Bandung Sabtu, BMKG: Ada Potensi Beberapa Hari ke Depan

BMKG memantau adanya aktivitas gelombang Kelvin Equator yang berpengaruh terhadap dinamika cuaca di wilayah Pulau Jawa.


Hujan Es, Petir, Angin Kencang Menerjang Bandung Hari Ini, Simak Penjelasan BMKG

10 jam lalu

Papan reklame yang roboh di Jalan Sukarno-Hatta, Kota Bandung, saat cuaca buruk hujan lebat yang disertai butiran es dan angin kencang, Sabtu 25 Maret 2023. Foto : Dinas Perhubungan
Hujan Es, Petir, Angin Kencang Menerjang Bandung Hari Ini, Simak Penjelasan BMKG

Cuaca buruk hujan es menerpa Bandung dan sekitarnya, Sabtu siang, 25 Maret 2023.


77 Tahun Peristiwa Bandung Lautan Api, Bumi Hangus Tanah Parahyangan

20 jam lalu

Peristiwa Bandung Lautan Api. anri.go.id
77 Tahun Peristiwa Bandung Lautan Api, Bumi Hangus Tanah Parahyangan

77 tahun berlalu, peristiwa Bandung Lautan Api tetap dikenang. Berikut adalah kisah dari kejadian tersebut.


10 Rekomendasi Kafe di Dago Atas Cocok Untuk Nongkrong

1 hari lalu

Tampak depan kafe Daily Routine yang terletak di kawasan Dago, Bandung/Foto: Cantika/Ecka Pramita
10 Rekomendasi Kafe di Dago Atas Cocok Untuk Nongkrong

Kawasan Dago Atas, Bandung memiliki beberapa kafe yang menarik untuk dikunjungi sebagai tempat nongkrong dengan suasana yang sejuk.


Bayangan Kematian dan Ajal yang Dekat di Pameran Preliminaries

2 hari lalu

Lukisan karya Luky Supriadi berjudul Burn. (Dok.Orbital)
Bayangan Kematian dan Ajal yang Dekat di Pameran Preliminaries

Trie Aryadi, menurut pengelola pameran, Mujahidin Nurrahman, mencoba memahami kematian dengan pendekatan spiritual Islami.


Sederet Kegiatan di Masjid Salman ITB hingga Masjid Alun-alun Bandung Selama Puasa Ramadan

2 hari lalu

Jamaah melaksakanan salat di Masjid Salman ITB, Bandung, Jawa Barat, 17 Maret 2020. Selain itu, pengurus masjid juga tidak menyiapkan karpet atau sajadah untuk jamaah. ANTARA/Novrian Arbi
Sederet Kegiatan di Masjid Salman ITB hingga Masjid Alun-alun Bandung Selama Puasa Ramadan

Masjid raya di Kota Bandung seperti Masjid Salman ITB menyiapan ratusan hingga seribuan takjil untuk kegiatan berbuka puasa.


Sambut Bulan Ramadan, Warga Berbagai Daerah Ini Pawai Obor

4 hari lalu

Sejumlah warga membawa obor mengikuti parade menyambut bulan suci Ramadan di kawasan perumahan di Jakarta, 30 Maret 2022. REUTERS/Willy Kurniawan
Sambut Bulan Ramadan, Warga Berbagai Daerah Ini Pawai Obor

menyambut bulan Ramadan di berbagai daerah lakukan pawai obor. Di mana saja?


Soal Larangan Thrifting, Sandiaga Singgung Desainer Bandung yang Karyanya Dipakai Billie Eilish

4 hari lalu

Billie Eilsih pakai baju buatan Callista Aldenia, Remaja 17 Tahun Asal Bandung. Foto: Instagram/@soniadewi
Soal Larangan Thrifting, Sandiaga Singgung Desainer Bandung yang Karyanya Dipakai Billie Eilish

Indonesia harus memastikan kebijakan larangan impor baju bekas atau thrifting untuk diarahkan dan memberdayakan para pelaku usaha bidang UMKM.


Tak Perlu Transit, Bandara Hang Nadim Batam Buka Penerbangan Langsung Batam-Bandung

6 hari lalu

Bandara Hang Nadim Kota Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Tak Perlu Transit, Bandara Hang Nadim Batam Buka Penerbangan Langsung Batam-Bandung

Bandara Hang Nadim Batam membuka penerbangan langsung Batam-Bandung tanpa perlu transit di Jakarta.


Pemkot Bandung Masih Beri Insentif PBB di 2023, Demi Percepat Pemulihan Ekonomi

7 hari lalu

Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (ANTARA/Humas Pemkot Bandung)
Pemkot Bandung Masih Beri Insentif PBB di 2023, Demi Percepat Pemulihan Ekonomi

Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, pemerintah kota kembali memberikan insentif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tahun ini.