TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dianugerahi gelar adat Dayak Lundayeh saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis, 19 Desember 2019.
Gelar adat yang diberikan kepada Jokowi adalah Derayeh Acang Aco. Gelar ini bermakna pemimpin besar yang mampu melakukan dan mengerahkan semua tenaga dan pikirannya untuk kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran rakyatnya.
"Saya kira ini sebuah kehormatan yang sangat baik yang diberikan kepada kita, karena memang ini adalah presiden pertama yang datang ke perbatasan di sini, di Kecamatan Krayan," kata Jokowi dalam siaran tertulis Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Kamis, 19 Desember 2019.
Proses penganugerahan gelar adat dilakukan oleh 5 orang Kepala Adat Dayak Lundayeh berupa sigar (topi adat), rompi (baju Talun dari kulit kayu), kalung manik, gelang, klupit (tas selempang), dan mandau atau pelepet.
Kepala Adat menyerahkan surat keputusan nama adat dan aspirasi masyarakat kepada Jokowi. Tarian adat Arang Parisanang mengiringi prosesi penganugerahan gelar adat ini.
Gelar adat ini juga akan menambah motivasi Jokowi untuk terus membangun wilayah perbatasan. "Oh pasti (menambah motivasi membangun perbatasan," ujarnya.