TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi hanya membual soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpu KPK.
Indikasinya, kata dia, Presiden Jokowi sudah mengantongi beberapa nama untuk menjadi Dewan Pengawas. Padahal, selama ini pegiat antikorupsi mendesak Jokowi mengeluarkan perpu untuk membatalkan keberadaan dewan pengawas KPK.
"Jadi dengan kondisi seperti saat ini, semakin mempertegas bahwa wacana penerbitan Perpu hanya sekadar lip service atau bualan Presiden Jokowi semata," ujar Kurnia lewat keterangan tertulis pada Kamis, 19 Desember 2019.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengakui bahwa telah ada beberapa nama calon Dewas KPK di kantongnya. "Dewan Pengawas ya nama-nama sudah masuk tapi belum difinalkan karena kan hanya lima," kata Jokowi dalam dialog bersama wartawan di Hotel Novotel, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu, 18 Desember 2019.
Jokowi memastikan, latar belakang karier Dewas KPK ini berasal dari hakim, jaksa, mantan pimpinan KPK, ekonom, akademisi, dan ahli pidana. "Saya kira itu namanya ya nanti ditunggu sehari saja kok, yang jelas nama-namanya nama yang baik lah, saya memastikan nama yang baik," ujarnya.